15 Orang Rawat Inap, Total Korban Hajatan Petaka Capai 35 Orang

15 Orang Rawat Inap, Total Korban Hajatan Petaka Capai 35 Orang

 

CIANJUR. Total Korban keracunan makanan dari hajatan petaka di Kampung Seuseupan Rt 01/01 Desa Wangunjaya Kecamatan Cugenang, hingga saat ini mencapai 35 orang, Senin (17/9/2018). Meski sebagian korban telah ditangani dan diperkenankan kembali ke rumah, belasan korban terpaksa menginap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang.

Humas RSUD Sayang, Raya menerangkan Total warga yang dirujuk ke RSUD berjumlah 35 orang. Namun sebagian pasien telah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik. 

"Tidak ada korban jiwa atau kondisi pasien yang kritis, semuanya masih dapat ditangani. Tinggal 15 orang yang masih di rawat inap," terangnya saat dihubungi, Senin (17/9/2018).

Hasil pemeriksaan, sambung Raya memang benar disebabkan oleh keracunan makanan. Pengakuan dari sejumlah pasien, diduga kuat keracunan disebabkan oleh sambal yang disiapkan saat acara hajatan. 

"Kalau pengakuan pasien, penyebabnya masih diduga dari sambal yang  dikonsumsi saat hajatan berlangsung, " ujarnya

Meski begitu, Raya menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima informasi resmi terkait penyebab utama keracunan tersebut. 

"Sebaiknya kita tunggu saja pengumuman resmi penyebab keracunan tersebut," tegasnya.

Terpisah, Relawan kesehatan yang membantu penanganan korban, Vera menuturkan total tamu undangan pada hajatan tersebut berjumlah 120 orang. Sekitar 80 orang mengalami gejala keracunan makanan pada Minggu (16/9/2018) kemarin.

"Dari 80 orang itu, yang dirujuk ke RSUD 34 orang pada Minggu (16/9/2018) kemarin. Tetapi tadi pagi, Senin (17/9/2018) korban yang dirujuk bertambah satu orang. Jadi totalnya 35 orang," tuturnya.

Ditanya informasi resmi penyebab keracunan makanan, Vera mengatakan masih belum mengetahuinya. Namun banyak spekulasi yang bermunculan terkait penyebabnya.

"Spekulasi penyebab banyak yang terucap dari korban, baik itu dari kemasan, makanan itu sendiri, hingga sambal jadi yang dihidangkan. Tetapi sebaiknya menunggu pernyataan resmi dari pihak terkait," pungkasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE