Disnakertrans Cianjur Mediasi Buruh PT SMU dan Manajemen

Disnakertrans Cianjur Mediasi Buruh PT SMU dan Manajemen

 

CIANJUR. Mediasi belasan buruh PT. Sayap Mas Utama (SMU) di jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur dengan Manajemen perusahaan temukan titik terang. Mediasi yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Cianjur, dihadiri oleh perwakilan polres dan awak media.

Hasil mediasi, Disnakertrans meminta segala bentuk kesepakatan yang telah dilakukan dianggap nol dan keluhan buruh dianggap sebagai bentuk kesalahpahaman. Selain itu, segala bentuk kesepakatan yang telah dilakukan harus saling dihormati oleh semua pihak. Kedua belah pihak, buruh dan manajemen sepakat dengan keputusan tersebut.

Kepala Disnakertrans, Dwi Ambar melalui Sekretaris Disnakertrans, Heri Suparjo meminta untuk kedua belah pihak menyelesaikan secara internal. Tetap dengan dasar aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Perusahaan sudah sesuai aturan, sehingga bagi yang belum paham dikembalikan pada personal buruh dan manajemen.

"Semua sudah sepakat, perusahaan juga bersedia menganggap mediasi ini sebagai bentuk sosialisasi. Selain itu perusahaan juga sepakat untuk mengenolkan semua kesepakatan sebelumnya," tuturnya.

Sementara, perwakilan PT SMU, Toni menerangkan dari awal telah mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Ia menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

"Intinya sekarang sudah jelas, hanya kesalahpahaman," terangnya.

Toni menjelaskan bagi yang kurang jelas sebaiknya langsung ke manajemen untuk meminta penjelasan. Terkait sejumlah keluhan buruh, sudah dijelaskan aturan yang digunakan perusahaan juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bagi yang kurang jelas atau ingin meminta penjelasan dapat dilakukan secara personal buruh dan perusahaan," jelasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE