Pembangunan Rest Area Puncak Disidak Dewan

Pembangunan Rest Area Puncak Disidak Dewan

Foto : Anggota Komisi III DPRD Cianjur, Sahli Saidi tengah menunjuk papan proyek pembangunan rest area puncak saat melakukan sidak ke lokasi, Rabu (5/12/2018)


CIANJUR, Maharnews.com - Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pembangunan Rest Area Puncak di Kecamatan Cipanas, Desa Ciloto, Rabu (5/12/2018).

Sidak dilakukan komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan itu menyusul adanya informasi dari masyarakat soal kejanggalan pada pelaksanaan proyek yang menelan  APBD sebesar Rp3,9 M tersebut.

Salah seorang anggota Komisi III, Sahli Saidi mengaku heran dengan kegiatan pembangunan di lokasi. Pasalnya, tercantum dalam kontrak dan papan proyek, kegiatan tersebut adalah pembangunan rest area puncak, sedangkan di lapangan faktanya hanya pembangunan gerbang dan pemasangan lampu penerangan jalan umum dengan ornamen hiasan.

"Saya tanyakan soal ini ke dinas, katanya kontrak sudah diganti dengan kontrak baru,"ujar Sahli kepada Maharnews.com.

Legislator partai Gerindra itu mengungkapkan dari hasil tinjauan lapangan, progres pelaksanan kerja yang dilakukan rekanan sementara ini baru 65 persen. 

"Kita juga ingin memastikan pekerjaan ini bisa beres sesuai dengan kontrak, sampai dengan tanggal 29 Desember 2018. Pastinya akan kita cek lagi nanti,"tegasnya. (NUK)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE