Tiga Pelaku Curanmor, Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Cianjur

Tiga Pelaku Curanmor, Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Cianjur

Foto : BB Hasil Kejahatan Tiga Tersangka Curanmor


CIANJUR. Maharnews.com - Satuan Resese Kriminal (Satreskrim) Polres Cuanjur Polda Jabar, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)," Jum'at (3/4/2020).

Tiga tersangka Curanmor ditangkap, sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari warga di Vila Permata Kecamatan Sukaresmi Kanupaten Cianjur, bahwa ada seorang yang diduga pelaku pencurian R2, berinisial AE, sering keluar rumah jam 12.00 Wib dan pulang kerumah sekitar jam 05.30 pagi.

Atas informasi tersebut, Jajaran Tim sus Satreskrim Polres Cianjur mendatangi rumah TSK, saat di introgasi AE mengaku melakukan pencurian bersama temannya. Polisi langsung melakukan pengembangan lalu menangkap Tsk lainnya yakni berinisial LH.

Kemudian tim sus melakukan penangkapan terhadap seseorang pembeli atau tadah barang hasil kejahatan tersebut atas berinisial M. Kini tiga tersangka telah diamankan di Polres Cianjur untuk dilakukan penyidikan oleh penyidik.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto melalui Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany membenarkan atas penangkapan dan pengungkapan pelaku Curanmor tersebut, pelaku dapat kita tangkap karena ini hasil dari sinergitas kepolisian dengan masyarakat.

Tiga tersangka Curanmor ditangkap berikut barang bukti (BB) berupa 6 unit sepeda motor, 1 buah kunci leter T, 6 buah mata kunci stang,1 buah buku BPKB, 2 Lembar STNK, 8 buah handpone, 2 buah magnet pembuka.Sementara BB yang berhasil kita amankan ini berasal dari 3 Laporan Polisi.

“Tersangka AE (46) dan LH (24) di tetapkan sebagai tersangka perkara Curanmor sebagaimana pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara dan tersangka M (56) ditetapkan sebagai tersangka perkara penadahan barang hasil kejahatan sebagaimana pasal 480 KUHPidana.” (*)

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE