Bukan Gratifikasi, Bupati Cianjur Terima Sesuatu dari KPK

Maharnews.com- Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian menerima sebuah aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simbolis penyerahan aset berlangsung di Ruang Garuda, Pendopo Pancaniti Cianjur, Rabu 30 September 2026.

Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian didampingi Wakil Bupati Abi Ramzi foto bersama Deputi Penindakan KPK RI Asep Guntur Rahayu, Rabu 30 September 2026 di Pendopo Pancaniti.
Informasi dihimpun aset tersebut merupakan hasil penyitaan KPK dari kasus korupsi salah seorang pejabat teras pemerintah daerah di wilayah Jawa.
"Hari ini kegiatan bersama KPK RI. Pemberian aset dari KPK RI kepada pemerintah daerah Kabupaten Cianjur berupa kondotel di Hotel Sahid Eminance,"ujar Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian saat ditemui di pelataran Pendopo Pancaniti usai foto bersama jajaran KPK.
Terkait pemanfaatanya, Bupati mengatakan berdasarkan rekan rekan KPK RI bahwa barang atau aset yang sudah di hibahkan kepada pemerintah daerah itu bisa dipergunakan baik untuk pendapatan daerah maupun operasional.
"Pesan lain dari KPK yaitu untuk melakukan kegiatan kegiatan Bupati, pemerintahan harus sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,"ungkapnya.
Sementara itu Deputi Penindakan KPK RI Asep Guntur Rahayu saat ditemui awak media di Pendopo Pancaniti enggan untuk di konfirmasi. Ia mengatakan awak media bisa menemuinya di lokasi sebuah warung jalan BLK.
"Nanti saja di Warung BM,"ujarnya.
- KPK Sambangi Cianjur: Penyuluhan, Atau Peringatan Keras?
- Bagong Sambangi Puskemas Campaka, Ada Pesan Dari Alam
- Kemarau Panjang, Perumdam Cianjur Pastikan Pasokan Air Maksimal
- Pelepasan Purna Bakti Dua Karyawan Perumdam Tirta Mukti Cianjur
- Pohon Tumbang Tak Pengaruhi Operasional Pasokan Air Perumdam Tirta Mukti
- Janji Yang Masih Tertinggal : Tanda Tangan Telah Ada, Jaminan Nyawa Belum Kembali
- Semangat Pagi, Pelayanan Penuh Energi Di RSUD Cimacan













