Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Pilkades Digital Cianjur: Antara Kemajuan Teknologi dan Kerentanan Proses

Pilkades Digital Cianjur: Antara Kemajuan Teknologi dan Kerentanan Proses

Foto : Ketua Komisi 1 DPRD Cianjur, M. Isnaeni saat monitoring kegiatan Pilkades digital di Desa Mayak Kecamatan Cibeber, Minggu 8 November 2026


CIANJUR.maharnews.com - Penerapan sistem digital dalam Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cianjur justru memunculkan sejumlah persoalan krusial di lapangan.

Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tata cara penggunaan perangkat menjadi keluhan utama yang disampaikan langsung warga, terlebih bagi pemilih lanjut usia.

Saat meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Minggu 8 November 2026. Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M. Isnaeni, menemukan sejumlah kendala mendasar yang harus segera dibenahi.

"Keluhan pemilih di TPS harus mencari dulu tombol untuk memilih daftar calon kades. Ini yang membuat warga kesulitan," ujar Isnaeni.

Warga tak sekadar bingung - sistem yang seharusnya memudahkan justru mempersulit penyaluran hak pilih. Ade, warga Desa Mayak berusia 60 tahun, mengakui tidak mudah beradaptasi dengan perubahan cara mencoblos tersebut.

"Berbeda, yang ini cukup susah. Setelah diraba-raba baru ketemu tombolnya," ungkap Ade.

Isnaeni juga menyoroti rentang waktu yang dinilai terlalu ketat. Pendaftaran ditutup pukul 13.00 WIB, sementara server rencananya akan diangkut DPMD Jabar pukul 15.00 WIB.

"Kalau belum beres semua mencoblos, bagaimana?" tegasnya mempertanyakan.

Kendati akhirnya ada penambahan waktu dua jam setelah berkoordinasi dengan pihak pengawas, persoalan yang lebih mendasar tetap terjawab belum tuntas, apakah sistem yang diterapkan sudah benar-benar siap dan ramah semua kalangan sebelum dipaksakan berjalan? Kemajuan teknologi tak boleh berbalik menutup akses warga terhadap hak pilihnya sendiri.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE