Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bupati Cianjur Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras

Bupati Cianjur Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras

Foto : Kegiatan pemusnahan barang ilegal dan botol berisikan minuman keras


CIANJUR.maharnews.com - Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian, memusnahkan ribuan batang rokok ilegal dan botol berisikan minuman keras (miras) hasil operasi rutin Satpol-PP sejak awal 2024 tahun lalu.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, Dandim 0608/CJR, Polres Cianjur dan lainnya berlangsung di halaman Parkir Satpol-PP, Selasa 16 Desember 2025.

Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 1.596.600 batang dan 2.237 botol berisikan minuman keras (miras) berbagai merek.

Dalam sambutannya, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian berkomitmen bahwa pemerintah selau melindungi masyarakat. 

“Kami butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat. Untuk hal-hal yang buruk dan tidak baik, seperti miras dan barang ilegal, sebaiknya menjauh,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Cianjur dr. M Wahyu Ferdian juga meresmikan penambahan sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja petugas Satpol-PP, diantaranya mobil patroli dan perahu karet.

Sementara, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan bahwa operasi pengawasan akan terus berlanjut tanpa henti, terutama menyambut Natal dan Tahun Baru.

"Kita akan terus melakukan razia, bahkan kalau ditemukan ada pelanggaran akan diproses hukum," tandasnya.

Disinggung soal titik rawan peredaran rokok ilegal dan miras, Djoko mengungkapkan bahwa titik rawan peredaran itu di Cipanas, Cikalong, dan Kota Cianjur "Paling rawan dititik-titik tersebut," ungkapnya.

Djoko berharap dukungan dari segenap lapisan masyatakat untuk bersinergi dengan Sapol-PP.

"Pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat untuk keberhasilan penegakan aturan," harapnya.

Selain pemusnahan barang tersebut, Satpol-PP juga melakukan kegiatan simulasi pemadaman api, guna untuk penyelamatan, dan penanganan huru-hara sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi puncak kegiatan akhir tahun. (Anang).







Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE