Jabatan Pejabat Ini Berakhir di Januari ?

Foto : Bupati Cianjur Herman Suherman
CIANJUR.Maharnews.com- Santer kabar Bupati Cianjur Herman Suherman akan melakukan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Informasi dihimpun, proses pelantikan pejabat setingkat eselon II akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2023.
Pergantian pejabat merupakan hak preogratif seorang Bupati. Sebagai orang yang memegang tongkat komando Pemkab Cianjur, bupati mempunyai kewenangan untuk mengganti posisi seorang pejabat jika dinilai tak mampu bekerja.
Begitupun sebaliknya Bupati mempunyai kewenangan mempertahankannya jika dirasa memang cakap dan mumpuni menjalankan tugas yang harus dilaksanakan.
Sementara itu diperoleh informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur Dadan Ginanjar, pelaksanaan mutasi rotasi awalnya mengejar akhir tahun 2022, namun tidak terkejar.
"Soalnya kita masih harus menunggu keputusan KASN. Sementara ini open biding belum dilaksanakan, kalau uji kompetensi itu sudah lakukan,"ujar Dadan belum lama ini.
- Website LPSE Kab Cianjur Bisa Diakses Lagi, Sekdis : Ada Perbaikan
- Website lpse.cianjurkab.go.id Sulit Diakses, Proses Tender Puluhan Miliar Tak Terpantau
- Hari Jadi PDI Perjuangan ke 50, Kang Azis Launching Mobil Rakyat
- PDIP Selalu Hadir di Tengah Rakyat Pada Saat Masyarakat Menderita
- Joko Sableng, Serial Komik Tanah Air
- Persiapan Pemilu 2024, KIPP Jabar Gelar Konsolidasi
- Ini Dia Biang Kerok Lambannya Penanganan Bencana Gempa Cianjur