Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kontrak PPPK Kabupaten Cianjur Diperpanjang Satu Tahun

Kontrak PPPK Kabupaten Cianjur Diperpanjang Satu Tahun

Foto : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi


Cianjur. maharnews.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, saat ini sedang melaksanakan proses perpanjangan untuk 1.330 PPPK yang akan habis massa kontraknya.

Mereka akan diperpanjang massa kontraknya selama satu tahun. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi mengatakan bahwa PPPK saat ini sedang dilakukan proses perpanjangan massa kontraknya yang habis pada tahun 2024 ini.

"Kita ngambil kebijakan yang satu tahun karena akan lebih gampang jika terjadi sesuatu," kata Robi saat ditemui di kantor BKPSDM, di Jalan  Raya Bandung, Rabu (10/7/2024).

Ia mengatakan, formasi yang diperpanjang merupakan formasi bulan juli pada tahun 2023/2024. Sehingga massa kontrak habis pada bulan Juli 2024.

"Kalau untuk yang lima tahun itu sebentar lagi, Jadi ini memang untuk formasi yang tahun 2022," katanya.

Robi menjelaskan perpanjangan satu tahun ini merupakan aturan yang diperbolehkan oleh Pemerintah dengan minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

"Ini alasannya kalau mengambil perpanjangan yang lima tahun terkadang orang itu banyak persepsi contoh dalam kontrak lima tahun tapi dia itu pensiun tiga tahun lagi dan itu akaan jadi perdebatan dan untuk memudahkan kita perpanjang satu tahun," jelasnya.

Disinggung soal penempatan untuk PPPK yang bersangkutan, Robi menegaskan bahwa mereka masih menempati tempat yang sama.

"Kecuali kalau memang di Dinas itu penuh bisa karena untuk PPPK sampai saat ini belum ada aturan untuk Rotasi Mutasi. Jadi memang belum ada aturan yang seperti itu," tandasnya. 


Reporter : Nn




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE