Miris...Bendera Merah Putih Dibiarkan Berkibar, Hingga Tengah Malam

Miris...Bendera Merah Putih Dibiarkan Berkibar, Hingga Tengah Malam

Foto : Bendera Merah Putih tampak dibiarkan berkibar hingga tengah malam di halaman Kantor DPRD Kabupaten Cianjur (doc Lsm Prabhu)


Cianjur.Maharnews.com - Bendera merah putih simbol Negara Republik Indonesia yang dipasang di halaman Kantor DPRD Kabupaten Cianjur  hingga tengah malam, disorot Lsm Prabhu Indonesia Jaya.

"Ini miris sekali, seolah dianggap sepele dan tak berarti apa-apa atau tidak bermakna sama sekali," ujar Ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Hendra Malik kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Hendra mengatakan, Bendera Merah Putih yang merupakan simbol Negara Republik Indonesia di biarkan berkibar hingga malam hari, bahkan terlihat bendera merah putih tersebut sudah robek-robek. 

Parahnya lagi, bendera merah putih yang sudah robek dan dibiarkan terpasang hingga malam hari itu berada di dalam halaman kantor DPRD kabupaten Cianjur 

"Dimana rasa hormat dan cinta terhadap tanah airnya, dimana juga rasa hormat kepada para pahlawan bangsa ini," imbuhnya.

Padahal orang-orang yang mengisi gedung DPRD tersebut bukanlah masyarakat biasa, mereka orang-orang yang berpendidikan tinggi dan pernah mengikuti wawasan kebangsaan. 

Sudah sangat jelas aturan pemasangan bendera merah putih yang benar tertuang dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Pada Pasal 7 memuat sejumlah aturan terkait imbauan pemasangan bendera merah putih dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam aturan tersebut juga tertuang sanksi bahkan Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam maka dapat di jatuhi hukuman Pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," bebernya.

Hendra berharap kepada TNI/Polri bisa turun tangan mengusut, memberikan pelajaran dan pengetahuan kembali tentang pentingnya menghargai sang merah putih sebagai simbol Negara yang kita Cintai.

"TNI/Polri dapat turun tangan mengusut, memberikan pelajaran dan pengetahuan kembali tentang pentingnya menghargai simbol atau bendera Negara dan memberikan wawasan kebangsaan kepada semua orang yang berkantor di DPRD kabupaten Cianjur," Harapnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE