9 Tahun Gunakan Narkoba, Oknum Anggota Pol-PP Cianjur Diamankan BNNK

Foto : Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oknum anggota Pol-PP Cianjur
Cianjur - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) berinisial A diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, Kamis malam 20 Maret 2025.
Dia diamankan, lantaran positif menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu, parahnya, 9 tahun jadi pencandu baru terungkap.
Plt. Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengaku bahwa adanya anggota Pol-PP menggunakan narkoba berdasarkan laporan masyarakat di media sosial.
Menurutnya, Laporan langsung ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan BNNK untuk dilakukan pemeriksaan kepada pihak yang bersangkutan.
"Dari hasil tes urine menunjukan oknum anggota kami itu positif menggunakan sabu-sabu," kata Djoko di kantor BNNK Cianjur, Jumat 21 Maret 2025 dinihari.
Katim Pencegahan BNNK Cianjur Arum Sari Kusumawardhani mengungkapkan setelah dilakukan tes urine yang bersangkutan positif memakai narkoba.
"Bahkan, dari hasil pemeriksaan, dia mengakui telah menggunakan sabu selama lebih dari 9 tahun di mulai dari tahun 2016, dan terakhir kali menggunakannya sekitar tiga hari lalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arum mengaku bahwa saat ini pihaknya bersama Pol-PP tengah melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya.
"Jika nanti hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, akan diarahkan ke rehabilitasi. Namun, apabila ditemukan barang bukti keterlibatan peredaran narkotika, kasus ini akan diproses secara hukum lebih lanjut," imbuhnya.
- Rakyat Ditekan Bayar, Mobil Dinas Operasional Pemda Cianjur Nunggak Pajak
- Kabar Gembira : Masyarakat di Jabar Bebas Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan
- Kajari Cianjur Penyuluhan Hukum di Desa Sukanagalih
- Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Ditransfer Langsung ke Penerima
- Azis Mundur, Benni Terpilih Jadi Ketua KONI Cianjur
- Healing Ditemani KK
- Saat Reses, Fuad Faizal Ngaku Mendapatkan 87 Usulan Pembangunan