Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bruk Brak Kasatpol PP Cianjur Soal Mekanisme dan Prosedur Sidak

Bruk Brak Kasatpol PP Cianjur Soal Mekanisme dan Prosedur Sidak

Foto : Bupati Cianjur Herman Suherman meresmikan pembukaan gerai kedai kopi Starbuck di Cianjur


CIANJUR.Maharnews.com- Giat inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi kedai kopi Starbuck di Cianjur yang melibatkan Komisi A DPRD, Satuan Pol PP dan DPMPTSP ternyata menyalahi prosedur. 

Hal tersebut terungkap saat Maharnews mewawancarai Kasatpol PP Hendri Prasetyadi terkait mekanisme dan prosedur pelaksanaan giat Sidak. 

Dijelaskan Hendri, dalam melakukan pengawasan perijinan, baik itu yang sifatnya pengawasan sidak dan apapun itu namanya, kita menerima surat undangan atau permohonan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. 

Setelah itu kita terbitkan surat tugas, kemudian nanti baru yang diberikan surat tugas melaksanakan kegiatan pengawasan. 

"Bentuknya tim ini yah. Kalau bangunan Pengawasan dengan perijinan itu menyertakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Lain lagi kalau misalnya tentang limbah, itu dengan Dinas Lingkungan Hidup,"ujar Hendri kepada Maharnews.com, Kamis (17/11/2022) saat ditemui di ruang kerjanya, 

Terkait dilapangan sambung Hendri, hasilnya sudah bisa mengambil keputusan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Dimana, bentuk produknya bisa berupa peringatan dengan diberikan BAP peringatan hasil pengawasannya atau dengan disertai penempelan stiker pengawasan. 

"Itu tahap awal sampai nanti penyegelan atau penghentian kegiatan kalau memang proses perijinannya tidak diurus sama pelaku kegiatan,"terangnya. 

Sedangkan untuk permohonan dari legislatif, dalam hal ini DPRD. Itu prosedurnya permohonan pendampingan atau menyertakan instansi instansi, berbentuk surat yang ditujukan kepada pa bupati. 

Kemudian pa bupati menunjuk dinas yang dibutuhkan. Misalnya surat dari dewan itu disertai dinas mana yang dibutuhkan. 

"Lalu pa bupati mendisposisi, kemudian kita berikan surat tugas kepada staf atau anggota yang melaksanakan pengawasan ataupun sidak,"jelasnya. 

Disingung soal giat sidak hari Senin (14/11/2022), apakah sesuai prosedur tidaknya, Hendri mengatakan kalau sidak kemarin sama sekali tidak disertai dengan surat pemberitahuan resmi, dilakukan hanya lewat by phone. 

"Komisi A DPRD  menghubungi langsung anggota Satpol PP. Karena memang sudah biasa, untuk mempercepat prosedur atau birokrasi, biasanya dilakukan seperti itu,"pungkasnya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE