Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kasatpol PP Cianjur Soal Sidak Starbuck, Akui Ada Kesalahan dan Siap Disanksi

Kasatpol PP Cianjur Soal Sidak Starbuck, Akui Ada Kesalahan dan Siap Disanksi

Foto : Kasatpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi


CIANJUR.Maharnews.com- Kepala.Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengakui adanya kesalahan pada giat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan, Senin (14/11/2022) lalu. 

Hendri menuturkan, pada hari itu Komisi A DPRD Cianjur mengajak Satpol PP Bidang Penegakan Peratuan Daerah melakukan kegiatan pengawasan atau sidak ke lokasi Starbuck dan Cipanas plaza terkait dengan persoalan perijinan. 

Pada saat giat sidak di lokasi Starbuck,  tim menemukan ada yang belum terpenuhi kelengkapan perizinannya. 

"Informasi yang saya terima itu pertama soal izin alih fungsi dari toko ke kedai kopi. Kedua  terkait SLF dan Amdallalin. Untuk kelengkapan IMB atau PBG, sebelumnya sudah ada,"ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2022). 

Dijelaskan Hendri, terkait peralihan fungsi toko, berdasarkan informasi dari pihak Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk peralihan tersebut ada tengat waktu kurun waktu satu tahun. 

"Kemarin itu ada miss.komunikasi. Jadi itu sebenarnya ada tengat waktu untuk penyelesaian perijinannya,"imbuhnya. 

Ia menegaskan stiker yang ditempel dilokasi Starbuck sebenarnya stiker pengawasan, bukan penyegelan seperti informasi yang tersebar sekarang ini. 

"Ini harus diluruskan, karena informasi yang tersebar sekarang ini bahwa Starbuck itu disegel. Jadi bukan disegel tapi diberikan waktu untuk penyelesaian perijinan,"tegasnya. 

Pihaknya berharap kepada rekan media untuk dapat meluruskan hal tersebut. Sehingga persoalan ini tidak menjadi gaduh dan seolah olah antara pimpinan dan bawahan dalam melaksanakan satu tindakan seperti bertolak belakang. 

"Ini untuk meluruskan bahwa yang sudah di opening oleh Pa bupati itu sudah clear, cuma ada beberapa kelengkapan izin yang masih menunggu dan itu dibenarkan oleh dinas terkait. Kecuali kalau membangun baru, IMB nya belum ada, nah itu ga bisa,"kata Hendri. 

Sementara itu menanggapi soal sanksi yang akan diberikan Bupati, orang nomor satu di lingkungan Satpol PP itu tak menampik pada giat sidak kemarin ada beberapa prosedur yang menyalahi, dilakukan oleh anggotanya. 

"Meski begitu, selaku pimpinan saya siap bertanggung. Kedepannya akan kita perbaiki terkait mekanisme pengawasan,"pungkasnya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE