Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Deretan Kasus Proyek Geothermal

Deretan Kasus Proyek Geothermal

Foto : Ilustrasi


Maharnews.com- Berikut ini sederet kasus yang disebabkan proyek geothermal atau pengeboran panas bumi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

A. Kasus Dieng (Wonosobo–Banjarnegara) 

Pengeboran panas bumi di kawasan Dieng menyebabkan perubahan kualitas air tanah, meningkatnya kandungan logam berat seperti boron dan arsenik. Laporan Pusat Lingkungan Hidup UGM (2018) menunjukkan beberapa sumber air masyarakat mengering dan mengalami penurunan debit hingga 30–40% setelah pengeboran. Sumur-sumur panas bumi di Dieng juga pernah menyebabkan semburan lumpur panas beracun (mengandung H₂S) tahun 1979 dan 2009. 

B. Kasus Lahendong (Sulawesi Utara): 

Setelah PLTP Lahendong beroperasi, masyarakat di sekitar sumur produksi mengeluhkan air sumur berubah warna dan berbau belerang. Studi Indonesian Journal of Environmental Sciences (2021) menyebut aktivitas injeksi air panas mengubah komposisi kimia air tanah. 

C. Kasus Wayang Windu (Pangalengan, Jawa Barat)

Kasus longsor tragis yang menghancurkan Kampung Cibitung, Pangalengan, pada 5 Mei 2015, di dekat lokasi PLTP Wayang Windu menyoroti kompleksitas antara kerentanan geologis alami dan dampak operasional industri geotermal, di mana bencana yang dipicu hujan deras dan kondisi tanah labil menewaskan enam orang dan melenyapkan 32 rumah. 

Meskipun pihak perusahaan Star Energy dan Kementerian ESDM mengklaim bahwa longsor disebabkan oleh faktor alam (curah hujan dan pembalakan liar) dan justru pipa panas bumi mereka yang meledak karena tertimpa longsor, kesaksian warga menunjukkan bahwa mereka kerap merasakan getaran dari pengeboran geotermal dan telah mendeteksi pergerakan tanah sebelum kejadian, menimbulkan kekhawatiran akan kontribusi aktivitas industri terhadap ketidakstabilan lereng. 

Longsor ini mengungkap kegagalan mitigasi bencana di daerah rawan sesar aktif Garsela, di mana warga korban harus berjuang secara mandiri untuk relokasi dengan menjual ternak tanpa dukungan program yang jelas dari pemerintah daerah. 

D. Kasus Sarulla (Tapanuli Utara, Sumatera Utara)

Pada tahun 2018–2019, beberapa kali terjadi getaran lokal dan kebocoran fluida panas, membuat jalan desa rusak dan lahan pertanian retak. Data BMKG menunjukkan peningkatan kejadian gempa mikro di radius 5 km dari area proyek. 

E. Kamojang (Garut, Jawa Barat) 

Pembangunan PLTP Kamojang mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian dan hutan rakyat seluas ±2.000 ha. Petani penggarap kehilangan akses lahan tanpa kompensasi yang layak. Beberapa kelompok tani kini menggantungkan hidup pada kerja proyek atau migrasi kerja ke kota. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE