Hati-Hati Bermedsos !! Fanpan Nugraha : Jempolmu Adalah Harimaumu

Hati-Hati Bermedsos !! Fanpan Nugraha : Jempolmu Adalah Harimaumu

Foto : Pimpinan Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm, Fanfan Nugraha, SH


Cianjur.Maharnews.com - Pimpinan Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm, Fanfan Nugraha, SH mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam bermedia sosial.

Fasalnya, menurut Fanpan Jempolmu adalah harimaumu, hati-hati saat berbicara atau mengunggah sebuah pesan di media sosial terutama berkaitan dengan seks, agama dan politik.

Karena ketiga hal tersebut masuk dalam kategori tema yang sensitif dan multi tafsir untuk dibicarakan di media sosial, banyak menimbulkan pro kontra dan menyulut emosi.

"Tidak jarang, persoalan tersebut berujung pada ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),"kata Fanpan kepada wartawan di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Selasa (21/6/2023).

Untuk itu Advokat muda yang penuh inspiratif dan fashionable serta aktif bermedia sosial itu berpesan kepada masyarakat untuk waspada meskipun kebebasan berekspresi merupakan hak setiap orang.

"Tapi ada risiko konflik antara kebebasan berekspresi dan larangan dari segala bentuk kebebasan yang mengandung unsur kebencian," katanya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE