Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Komisi I DPRD Bakal Panggil BKPSDM, Proses Sanksi di RSUD Sayang Harus Diuji Ulang

Komisi I DPRD Bakal Panggil BKPSDM, Proses Sanksi di RSUD Sayang Harus Diuji Ulang

Foto : Ketua Komisi 1 DPRD Cianjur, M. Isnaeni


CIANJUR.maharnews.com -  Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur bergerak menindaklanjuti keresahan publik atas penanganan dugaan pelanggaran di lingkungan RSUD Sayang. 

Pemanggilan resmi akan ditujukan kepada BKPSDM dan seluruh pihak terkait guna mengklarifikasi proses pemecatan petugas P3K paruh waktu serta penurunan jabatan ASN yang tengah menjadi persoalan.

Ketua Komisi I DPRD Cianjur, Moch Isnaeni, menegaskan prinsip dasar yang tidak bisa ditawar, setiap sanksi, apalagi pemutusan hubungan kerja, tidak boleh dijatuhkan tanpa melalui prosedur yang sah dan lengkap.

"Kami akan memanggil semua pihak agar persoalan ini jelas secara keseluruhan. Kita ingin memastikan apakah penanganannya sudah sesuai dengan aturan atau belum." ujar Isnaeni di kantor wakil rakyat Cianjur, Rabu 14 Oktober 2026.

Artinya, jika proses pemeriksaan dinilai belum memenuhi ketentuan mulai dari kehadiran saksi, kelengkapan pembuktian, hingga hak pendampingan maka keputusan yang diambil pun patut dipertanyakan. Keadilan tidak hanya soal hasil akhir, tetapi juga jalan yang dilalui untuk mencapainya.

Semua Akan Dicek Ulang. Komisi I berencana menjadwalkan pertemuan klarifikasi dalam pekan ini. Semua pihak akan didengar yang melapor, yang diperiksa, dan instansi yang menjatuhkan sanksi. Tidak boleh ada yang absen, tidak boleh ada yang hanya didengar sepihak.

Ini adalah momentum penting. DPRD menjalankan fungsi pengawasannya: memastikan aturan dipatuhi, prosedur dijalankan, dan hak-hak pegawai dilindungi terlepas dari status kepegawaian mereka. Apabila ditemukan penyimpangan, perbaikan harus dilakukan tanpa ragu.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE