Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

KPU : 4 September Memasuki Tahapan Pendaftaran Bapaslon Bupati Cianjur

KPU : 4 September Memasuki Tahapan Pendaftaran Bapaslon Bupati Cianjur

Foto : Ketua KPU Selly Nurdinah saat menyampaikan poin poin persyaratan pendaftaran pasangan calon di kantor DPC Partai Gerindra di Jl raya KH. Abdullah Bin Nuh Blk Kel. Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Senin (24/8/2020)


CIANJUR. Maharnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, menyambangi pengurus DPC Partai Gerindra di Jl. raya KH. Abdullah bin Nuh, Kel. Sawah Gede BLK Kecamatan Cianjur Kota, dalam rangka sosialisasi persiapan tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Senin (24/8/2020).

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah pada kesempatannya menyampaikan, kegiatan roadsow KPU kepada partai politik (Parpol) berkaitan dengan persiapan tahapan pendaftaran pasangan colon.

"Karena tanggal 4 sampai 6 September 2020, kita sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, dalam hal ini persertanya partai politik (Parpol) yang memiliki kursi dan juga perseorangan ,"Ujarnya.

Lebih rinci Selly mengungkapkan, tahapan pendaftaran calon harus tersampaikan kepada parpol kaitan dengan persiapan yang harus mereka siapkan untuk mengusulkan calonnya nanti pada 4 sampai 6 September.

"Jadi pendaftaran pasangan calon partai politik dalam hal ini, harus memenuhi persyaratan, baik itu persyaratan pencalonan maupun syarat calon dan persyaratan itu ada dua, pertama misalkan dari calon perseorangan harus mempunyai dukungan minimal 108.354," Jelasnya. (NN)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE