KPU Tetapkan Pengganti 8 Caleg DPR RI Terpilih, Salah Satunya Isfhan Taufik Munggaran

KPU Tetapkan Pengganti 8 Caleg DPR RI Terpilih, Salah Satunya Isfhan Taufik Munggaran

JAKARTA.Maharnews.com,- Sebanyak 580 calon legislatif (caleg) DPR terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ada delapan caleg yang diganti dengan berbagai alasan, salah satunya Isfhan Taufik Munggaran dari Dapil Jabar 3 yang menggantikan Budhy Setiawan karena meninggal dunia. 

Hasil dari pileg tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1208 tahun 2024. Mengutip laman Youtube resmi KPU, Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024). 

Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu, DKPP, partai politik dan stakeholder terkait lainnya turut menyaksikan pembacaan keputusan tersebut. 

"Memutuskan menetapkan keputusan pemilihan umum tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1208 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Idham di lokasi, Minggu (25/8/2024).

Diketahui, pada perhelatan pileg tersebut, Isfhan Taufik Munggaran mendapatkan perolehan suara sebanyak 39.464.

Berikut daftar caleg DPR RI yang digantikan:

1. Dapil Sumatera Utara IIP Partai Gerindra

* Gus Irawan Pasaribu (peringkat suara sah ke I) dan Ari Wibowo (peringkat suara sah ke II) diganti Sabam Rajagukguk (49.236): mengundurkan diri

2. Dapil Jawa Barat III Partai Golkar

* Budhy Setiawan (peringkat suara sah ke I) diganti Isfhan Taufik Munggaran: meninggal dunia

3. Dapil Jawa Timur II

Partai NasDem

* Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065): meninggal dunia

4. Dapil Nusa Tenggara Timur II

Partai NasDem

* Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359): mengundurkan diri

5. Dapil Kalimantan Tengah

PDI Perjuangan

* Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri

6. Dapil Kalimantan Selatan II

Partai NasDem

* Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri

7. Dapil Sulawesi Utara

Partai Gerindra

* Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi

8. Dapil Sulawesi Tenggara

Partai NasDem

* Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) di

ganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri.





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE