CIANJUR. Maharnews.com - Polemik program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Cianjur, masih menjadi sebuah persoalan, menyusul langkah dinas sosial (Dinsos) dinilai sejumlah pihak, hingga kini masih belum memberikan sanksi tegas terhadap para oknum penyuplai barang yang merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).
"Padahal sudah jelas para oknum penyuplai logistik bantuan terhadap KPM, telah berlangsung melabrak pedoman umum (Pedum) tahun 2020 dan Permensos nomor 20 tahun 2019," Ujar Ketua Cianjur People Movement, Ahmad Anwar HM, alias (Ebes) kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).
Anwar mengungkapkan, di dalam pedum dituangkan KPM itu bebas memilih barang, dan diberikan pilihan serta tidak boleh dipaketkan, namun fakta berbeda dengan ketentuan yang ada.
"Jadi sebetulnya itu KPM yang jadi raja, karena mereka adalah pembeli yang mana pembeli itu adalah si KPM. Kalau dipaketkan seperti itu berarti si KPM tidak bisa menentukan pilihan," Ungkapnya.
Pada intinya mungkin dari saya minta tindakan tegasnya dari dinas terkait dan bupati Cianjur supaya pendistribusian bantuan pangan non tunai (BPNT) itu sesuai dengan permensos dan pedum 2020.
"Jika tidak ada tindakan tegas wabil khusus dari bapak Mutawali selaku kepala dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, tentu publik akan menilai bahwa dinsos ikut bermain dalam program tersebut," Tukas Ketua Cianjur People Movement, Ahmad Anwar HM.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali mengatakan memang ada beberapa laporan yang masuk mengenai bantuan sembako di Cianjur. Dua kecamatan yakni Warungkondang dan Ciranjang dilaporkan ada permasalahan.
"Sejauh ini permasalahan tersebut bisa diatasi, kami upayakan semaksimal mungkin dan meminimalisir permasalahan," Ujarnya.
Disinggung adanya laporan baru selain dua kecamatan tersebut yang bermasalah, Mutawali menegaskan itu akan berdampak pada pergantian supplier, karena hal tersebut dikembalikan lagi kepada agen e-warung.
Terpisah Ketua Komisi D Sahli Saidi menegaskan, terkait persoalan polemik bantuan BPNT pihaknya akan segera mengundang kembali pihak pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial dan pihak pihak terkait Supplier dan yang lainnya kita undang jembali, karena masalah ini harus segera diselesaikan," Kata Sahli saat di konfirmasi usai rapat Paripurna. (NN)