Mou Kejari Cianjur Bukan Benteng Para Koruptor

Foto : Pelaksanaan MoU Kejari Cianjur dengan Pemdes se Kabupaten Cianjur
CIANJUR-MaharNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur melalui Kepala Tata Kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Leila Qardria Puspitarini menegaskan, bahwa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam Memorandum of Under Standing (MoU) antara Kejaksaan Negeri Cianjur dengan para Kepala Desa se Kabupaten Cianjur bukan hak imun bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum.
Menurutnya tujuan dari MoU ini bukan menjadikan kades sebagai target tetapi rekan pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana desa agar bisa tertib dalam pengelolaan, penyerapan dan pertanggung jawabannya.
"MoU bukan benteng para koruptor," tegas. saat menyampaikan nota kesepahaman dan perjanjian kerja antara Kejari Cianjur dengan pemerintahan desa se Kabupaten Cianjur, Kamis 28/3/2019 di halaman pendopo.
Ketua Apdesi Kabupaten Beni Irawan mewakili seluruh Kepala Desa saat dikonfirmasi dilokasi jegiatan mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama antara pihak Kejaksaan Negri Cianjur, terkait permasalahan permasalahan yang ada di Desa.
Jadi dengan MoU ini kita bisa bersurat, Kejaksaanpun sama bisa bersurat, tetapi sipatnya rahasia.
"Jadi apa yang di komunikasikan dengan pihak kejaksaan, salah satu contoh misalkan ada regulasi atau pembangunan yang belum yang perlu di konsultasikan,"ujarnya.(Tim)
- Terkait Kerjasama Kejaksaan Cianjur dengan Pemerintahan Desa
- Kadinsos Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan PKH di Kecamatan Bojongpicung.
- Berkedok Sosialisasi, Oknum Pendamping PKH Bagikan Sticker Caleg
- Metro Puncak Rayakan Hari Jadi Ke-12
- Pesona Curug Gunung Karang, Sekali Datang Bakal Lupa Pulang
- Langgar Administrasi, Plt Bupati Bakal Jadi Eksekutor Desa Jayagiri
- 1 Pelanggaran Administrasi, 2 Dalam Proses, 3 Desa Viral Dukung Capres