Kadinsos Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan PKH di Kecamatan Bojongpicung.

CIANJUR. Maharnews.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur lidik dugaan penyimpangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018 di Kecamatan Bojongpicung.
Terkiat dugaan tersebut tim jaksa telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.
Informasi dihimpun, Rabu (27/3/2019) Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Ahmad Mutawali dan camat mendapat giliran panggilan tim jaksa.
Pengusutan kasus ini berawal dari laporan yang di layangkan tokoh masyarakat Kecamatan Bojongpicung ke Kejari Cianjur. Laporan tersebut diterima jaksa bagian pidana khusus (Pidsus). Bahkan pemangilan terhadap pihak pelapor untuk dimintai keterangan sudah di layangkan Kepala Seksi Pidsus, Tjut Zelvira Nofiani.
"Iya sudah ada pemanggilan. Kemarin Pa Kadinsos sama Camat sudah kita mintai keterangannya,"ujar Tjut Zelvira Nofiani kepada Maharnews.com, saat ditemui di halaman pendopo Cianjur, Kamis (28/3/2019).
Sementara itu salah seorang pelapor( DP) saat dikonfirmasi tidak menampik, dirinya telah mendapat panggilan dari jaksa penyidik Kejari.
"Iya betul sudah memenuhi panggilan. Ada lima belas pertanyaan yang diajukan penyidik terkait soal pelaporan saya,"ungkapnya saat dihubungi Maharnews.com.
- Berkedok Sosialisasi, Oknum Pendamping PKH Bagikan Sticker Caleg
- Metro Puncak Rayakan Hari Jadi Ke-12
- Langgar Administrasi, Plt Bupati Bakal Jadi Eksekutor Desa Jayagiri
- Dugaan Caleg NasDem Mobilisasi ASN di Laporkan C.A.I Ke-Bawaslu Cianjur
- Kemenag Kota Bogor: Siap Dicopot Jika Terbukti Ikut Jual Beli Jabatan
- Polemik PHK Karyawan PT. Rengganis, Disoal PPMI
- Panwascam Jadi Target TOT Bawaslu Cianjur