Puluhan Rekanan Pelaksana Proyek Pemkab Cianjur Dituntut Pengembalian Uang Negara

Foto : Ilustrasi maharnews
CIANJUR.Maharnews.com- Puluhan rekanan pelaksana proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dituntut mengembalikan uang negara.
Pengembalian tersebut menyusul adanya kelebihan perhitungan pembayaran oleh pihak dinas atas pekerjaan yang sudah dikerjakan rekanan pelaksana.
Hal tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2021.
Tak tanggung tanggung, nilai total uang kelebihan bayar kepada pihak rekanan itu jumlahnya mencapai sekitar Rp2,7 miliar rupiah.
Baca
- Ketahuan, Disdikpora Cianjur Kumpulkan Pengelola Dana BOS, Aya Naonnya?
- Sang Jendral Didaulat Peletakan Batu Pertama Pembangunan PAUD di Cianjur
- Bambang HS Terpilih Jadi Ketua Kartun Desa Cibokor
- Pemdes Cibokor Gelar Pemilihan Ketua Kartun
- SMA Negeri 2 Cianjur Cetak Murid Berprestasi, Eneng Santi DP : Raih Medali Emas
- Penerimaan Pajak Daerah 80,69 Persen, Kepala Bapenda : Masih Ada Sisa Waktu
- Tes Drive Mobil Listrik, Bupati Cianjur Keliling Pendopo
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home