Puluhan Rekanan Pelaksana Proyek Pemkab Cianjur Dituntut Pengembalian Uang Negara

Puluhan Rekanan Pelaksana Proyek Pemkab Cianjur Dituntut Pengembalian Uang Negara

Foto : Ilustrasi maharnews


CIANJUR.Maharnews.com- Puluhan rekanan pelaksana proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dituntut mengembalikan uang negara. 

Pengembalian tersebut menyusul adanya kelebihan perhitungan pembayaran oleh pihak dinas atas pekerjaan yang sudah dikerjakan rekanan pelaksana. 

Hal tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2021. 

Tak tanggung tanggung, nilai total uang kelebihan bayar kepada pihak rekanan itu jumlahnya mencapai sekitar Rp2,7 miliar rupiah. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE