Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

BPNT Kurang dari 10 Kg, KPM Resah

BPNT Kurang dari 10 Kg, KPM Resah

Foto : Beras BPNT yang di kemas dalam karung ukuran 10 Kilogram


CIANJUR. Maharnews.com - Warga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, kecewa lantaran beras yang diterimanya kurang dari 10 Kilogram. Parahnya lagi, hampir seluruh beras yang diterima KPM kurangnya hingga satuan kilogram (kg)

"Beras bantuan program BPNT yang disalurkan pemerintah kurang dari 10 Kilogram, kita menerima beras yang  dikemas dalam karung itu hanya 8 Kilogram," terang seorang KPM yang namanya tidak ingin disebutkan, Rabu (30/10/2019).

Sementara, Nurdin ketua RT 01/05 Kampung Pasirandu membenarkan bahwa beras program BPNT yang distribusikan untuk KPM kurang dari 10 Kilogram.

"Iya, cuma 8 Kilogram beras tersebut di terima warga kami, saya juga heran pak padahal aturannya 10 kilo tapi faktanya tidak sesuai," bebernya.

Senada dikatakan, anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bunisari, benar beras BPNT kurang dari sepuluh kilogram.

"Ia, beras bantuan tersebut tidak utuh10 kilogram diterima KPM, tapi hanya ada 8 Kilogram, Itu diketahui setelah kita mengecek dan menimbang kembali beras bantuan tersebut," ungkap Misbah.

Sementara Camat Warungkondang, Chandra Dwi Kusumah, saat dimintai tanggapan menyampaikan, Untuk beras bantuan pangan non tunai (BPNT) yang 10 Kilogram itu yang kita pertanyakan masuk kelas mana.

"Kalau sepuluh kilo ini masuk kelas mana, sementara beras katagori hanya dua kelas premium, dan kelas medium," ucapnya.

"Ternyata yang premium itu jelas, kalau distribusi dari distributor, beras medium ini harus di atas 10 Kilogram, dan kalau mengambil kelas premium yang jelas itu dibawah sepuluh kilo," tambahnya.

Selain itu Chandra juga mengaku memang ada keresahan dilingkungan penerima manfaat bantuan BPNT.

"Karena memang ada keresahan yang terjadi karena adanya jenis beras yang jelek. Tapi kita pernah menayangkan, dan akhirnya sekarang pihak distributor sudah mengarah kepada aturan yang berlaku.

Jadi, jenis beras jelas mengambil premium dan untuk kuantitasnya jelas mengambil yang 9 kilogram," Ucapnya.

Disinggung kurangnya bantuan distribusi beras premium bantuan tersebut dari jumlah sembilan kilogram, menjadi 8 kilogram, Chandra menegaskan, itu perlu dipertanyakan.

"Kalau kurang dari itu, jelas itu harus dipertanyakan, dan harus di komplen," Tukasnya. 

Terpisah, Kepala Bulog Subdivre Cianjur, Agus Siswantoro saat ditanya terkait kualitas beras untuk BPNT, menyampaikan  berasnya termasuk dalam kualitas baik dengan kategori beras komersial. 

Harganya kompetitif tergantung harga pasar, berbeda dengan harga beras medium yang berfungsi sebagai penetral harga pasar dengan harga Rp 8100.

"Beras komersial harga terendah Rp 9500, harga tertinggi tidak menutup kemungkinan menyentuh angka 10 ribu tergantung harga pasaran. Itu termasuk harga kemasan dari bulog yang berbeda tidak seperti bansos rastra. Kalau biaya distribusi tidak termasuk," ujarnya. (NN)

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE