Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Terkuak Ketua RT/RW Dapat Bantuan BPNT - PKH, Setelah Rumahnya Ditandai Stiker

Terkuak Ketua RT/RW Dapat Bantuan BPNT - PKH, Setelah Rumahnya Ditandai Stiker

Foto : Rumah Ketua RT yang mendapatkan PKH dan BPNT


CIANJUR. Maharnews.com - Pasca Pemerintah menandai atau memasang stiker di rumah keluarga penerima manfaat (KPM), baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau pun Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hasil penelusuran dan keterangan dari beberapa warga yang ditemui ternyata, selain rumah-rumah KPM penerima program bantuan tersebut, sebagian rumah para ketua RT/RW, ikut juga ditandai stiker.

Seperti yang dikatakan salah seorang warga Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, yang namanya tidak mau disebutkan, ada ketua RT/RW yang menerima bantuan PKH dan BPNT.

"Ada ketua RT/RW yang dapat bantuan PKH dan BPNT, karena rumah mereka juga ikut ditandai stiker bantuan tersebut. Padahal sebelumnya orang yang bersangkutan tidak dapat bantuan PKH atau pun BPNT, bahkan ketua RW juga dapat bantuan," Ungkapnya.

Salah satu ketua RT membenarkan pihaknya mendapatkan bantuan tersebut. "Memang kita RT mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, bahkan perangkat desa juga ada yang mendapatkan bantuan," Kata ketua RT 04.

Pendaping PKH Desa Bunisari Novi saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Sabtu (7/3/2020) pukul 15.33 Wib saat ditanya terkait ketua RT/RW dapat bantuan BPNT dan PKH di Desa Bunisari pihaknya sedikit berkelit.

Menurutnya" Tapi untuk RT 02 pak oday istrinya Ibu Tutih itu mah udah keluar dari PKH. Jadi cuman dapet BPNT sepertinya. Makannya ditempelan stiker bansos seperti yang dapet PKH,"  Ujarnya.

Wakil ketua BPD Bunisari H. Acep Muhammad Rusdan mengatakan, Soal Rt/RW yang mendapatkan PKH-BPNT sebetulnya jika dilihat dari pandangan tidak etis memang yang harus di dahulukan adalah warganya dulu.

Karena bagi ketua RT hasrusnya lebih dulu mementingkan kepentingan masyarakat daripada pribadinya, namun balik lagi jika memang seorang RT itu tidak termasuk masuk dalam kriteria penerima.

"Utamakan dulu masyarakat, terutama bagi yang sudah jompo dan secara ekonomi jauh dari tarap berkecukupan, untuk itu mohon pembenahan di segala sektornya karena untuk bantuan seperti ini dilapangan pandangan masyarakat terkesan masih tebang pilih," Bebernya.

Sementara Camat Warungkondang Dra Sukmawati menegaskan, bahwa Ketua RT dan RW Tidak berhak untuk menerima bantuan BPNT.

"Ketua RT / RW Tidak berhak menerima bantuan BPNT," Tegas Camat saat dihubungi melalui aplikasi pesan, Minggu (8/3/2020). 

Terpisah pentolan Aktivis Cianjur Hendra Malik mengatakan, "Khusus di kabupaten cianjur saja hampir di semua kecamatan KPM PKH ataupun KPM BPNT masih ada saja yang hidupnya menengah ke atas, sementara yang jelas-jelas masyarakat miskin mereka tidak merasakan bantuan program pemerintah pusat tersebut. 

"Ini bukti kurang maksimalnya pendataan verifikasi calon penerima manfaat, harusnya kalau mau benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya coba libatkan RT, RW, Desa, Kecamatan semua jadi satu team biar tidak ada kongkalikong," Tukasnya. (NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE