Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

100 Pasutri di Kecamatan Pasirkuda Ikuti Itsbat Nikah Masal

100 Pasutri di Kecamatan Pasirkuda Ikuti Itsbat Nikah Masal

Foto : Acara Itsbat nikah masal


CIANJUR.maharnews.com - Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Pasirkuda Cianjur Selatan mengikuti sidang itsbat nikah massal.

Acara digelar di Aula Kantor Desa Pusakajaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Program Rembug Warga yang dihadiri langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian.

Itsbat nikah masal ini diselenggarakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan Pengadilan Agama Cianjur. 

Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum atas status pernikahan masyarakat serta mendukung gerakan sadar administrasi kependudukan.

Bupati Cianjur dr. M Wahyu Ferdian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen hukum yang sah. 

“Itsbat nikah ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan hak sipil bagi masyarakat. Kami ingin semua warga Cianjur memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” ujarnya. 

Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang telah lama menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum kini dapat memperoleh akta nikah resmi dari negara

Proses tersebut juga akan mempermudah penerbitan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), dan KTP elektronik yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE