DPMD Cianjur : Pendaftaran Pilkades 2026 Akan Dilakukan Secara Online

Foto : Kantor Dinas PMD Kabupaten Cianjur
CIANJUR.maharnews.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menyampaikan bahwa pendaftaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 akan diberlakukan secara online, dan juga dimungkinkan penerapan e-voting.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan bahwa inovasi ini adalah langkah konkret menuju modernisasi.
"Melalui sistem ini, proses pendaftaran akan jauh lebih efisien dan transparan," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu 5 Nevember 2025.
Ia menjelaskan dengan menerapkan sistem ini semua tahapan dapat dipantau langsung oleh panitia di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Sehingga, kata Dendi, potensi masalah seperti berkas hilang atau manipulasi data dapat ditekan seminimal mungkin.
Namun revolusi digital tidak berhenti di situ, DPMD Cianjur juga membuka peluang untuk menerapkan sistem pemungutan suara digital atau e-voting," ujarnya.
Dendi menegaskan, langkah ini diambil dengan penuh kehati-hatian. Cianjur memilih untuk menjadi pengamat yang cermat dengan terlebih dahulu "melirik" keberhasilan uji coba e-voting yang rencananya digelar di Kabupaten Indramayu pada 9 Desember 2025. Kita lihat nanti setelah Desember (2025) sesuai arahan dari pemerintah provinsi," jelasnya.
Namun demikian, kata Dendi, rencana Pilkades secara digital akan diuji coba di Kabupaten Indramayu.
Setelah dilakukan uji coba tersebut, Dinas PMD Kabupaten Cianjur akan melakukan studi tiru ke Indramayu sebelum menerapkan sistem yang sama pada Pilkades 2026 di Cianjur," imbuhnya.
Kesiapan menuju Pilkades digital ini masih menunggu payung hukum yang lebih jelas, yaitu peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan secara teknis, persiapan telah dimatangkan.
Dendi mengungkapkan bahwa kurang lebih 30 desa akan menggelar pilkades serentak dan Dua puluh kepala desa akan habis masa jabatannya pada Mei 2026, 10 lainnya pada November 2026. Sesuai aturan baru, tahapan pilkades akan dimulai serentak pada Mei 2026.
Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades 2026 telah diusulkan, dengan rencana pembentukan panitia tingkat kabupaten pada awal tahun 2026," katanya.
Sementara, lanjut Dendi, untuk 15 desa yang seharusnya menggelar Pilkades Pengganti Antarwaktu (PAW), pelaksanaannya masih ditunda menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan langkah-langkah persiapan yang matang dan komitmen terhadap modernisasi, Pilkades Serentak Cianjur 2026 diharapkan tidak hanya menjadi pesta demokrasi yang lancar, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan teknologi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel," pungkasnya.
- Pol-PP Bakal Segera Tertibkan PKL Bomero
- DLH Cianjur Dorong Partisipasi Warga Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
- Pemda Cianjur Sepakati Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025
- Imigrasi Cianjur Sosialisasi Layanan di Car Free Day
- Peringatan HKG PKK ke-53, Bupati Cianjur : PKK Telah Memberikan Kontribusi Besar
- Bupati Cianjur Pastikan Pastikan Kesejahteraan FKGN
- Bupati Cianjur Dukung Program Edukasi dan Pelatihan Pengelolaan Bank Sampah organik













