Aktivis Cekcok Dengan Dewan Saat Pembahasan Izin PT MKP

Foto : Komisi I DPRD Cianjur, aktivis Sajajar Institut, Humas PT Male Karya Prima, Kecamatan Warungkondang dan jajaran Desa Tegallega saat mengikuti musyawarah membahas terkait perizinan PT Male Karya Prima di ruang rapat Ketua DPRD Cianjur, Jumat (21/9/2018)
Musyawarah pembahasan terkait perizinan PT Male Karya Prima (PT MKP) di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat (21/9/2018) di warnai adu mulut antara aktivis Sajajar Institute (SI) dengan anggota Komisi I DPRD Cianjur.
Adu mulut terjadi saat Eka, pentolan aktivis SI mendesak Komisi I DPRD melakukan kroscek perizinan yang telah dikantongi pihak PT MKP.
"Kami minta Komisi I segera mengkroscek kelengkapan izin pihak perusahaan,"tegas Eka kepada anggota Komisi I dihadapan peserta musyawarah yang hadir.
Namun, permintaan tersebut tidak bisa direalisasikan saat itu juga. Dewan beralasan, instansi pemerintah daerah yang hadir hanya di wakili Dinas Lingkungan Hidup.
"Dari pemda yang hadir sekarang kan cuma Dinas Lingkungan Hidup saja Kang, bagaimana mau mengkrosceknya,"tegas Deni Luthfi, legislator asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menimpali pernyataan Eka.
Suasana musyawarah yang sempat memanas itu akhirnya mereda setelah Ketua Komisi I DPRD, Wilman Singawinata mengatakan akan menampung semua aspirasi yang dikemukakan dalam musyawarah tersebut.
"Intinya kita akan menampung semua hasil musyawarah ini,"kata Wilman.
- Tingkatkan Pelayanan, Kadis Disdukcapil Siap Ajukan UPT Pada Bupati
- Disnakertrans Cianjur Mediasi Buruh PT SMU dan Manajemen
- Fasilitasi Gagal, Management PT SMU Enggan Temui Disnaker
- Fasilitasi Terhambat , Tim Tak Diizinkan Masuk ke Perusahaan
- Buruh PT SMU Minta Disnaker Fasilitasi Perselisihan
- Aktivitas PT. SM Resahkan Warga
- PN Cianjur Belum Terima Memori Kasasi Putusan Kasus PT Ikon Garmindo