Bank Emok Resahkan Warga, Komisi B Desak Diskoperdagin Bentuk Satgas Pengawasan

Foto : Ilustrasi Net
Cianjur.maharnews.com - Buntut peristiwa memilukan terkait seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bunuh diri akibat terlilit hutang Bank Emok, Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur dalam waktu dekat ini akan memanggil beberapa koperasi.
Selain itu, Komisi B juga akan memanggil Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur.
Hal itu akan dilakukan menyusul maraknya masyarakat kecil yang terlibat pinjaman berkedok koperasi alias Bank Emok, hingga berujung tragis.
"Intinya pemerintah daerah itu harus menyikapi dengan serius, jangan sampai ada korban-korban lagi masyarakat Cianjur yang terlibat Bank Emok," ujar Ketua Komisi B DPRD Cianjur, Diki Ismail saat dihubungi, Senin (17/7/2023).
Diki mengatakan maraknya masyarakat kecil yang jadi korban pinjaman berkedok koperasi tersebut akibat lemahnya edukasi pemerintah desa.
Sehingga berbagai aspek sosial dan aspek ekonomi, maksud sosial itu adalah edukasi dari pemerintah desa, butuh pengawasan, karena bagaimanapun Bank Emok itu tidak bisa terkontrol, tapi minimal dengan kejadian ini komisi B memanggil beberapa koperasi di Cianjur itu harus ditindak.
"Sederhana kalau pemerintah daerah ada kemauan. Komisi B mendesak kepada Diskoperdagin untuk segera membuat satgas pengawasan koperasi ilegal," tandasnya. (nn)
- Berani Jujur Hebat, Gak Lapor Disanksi Berat
- Biosolar Langka, Pengendara Resah
- Kasus Narkoba Ditangani BNNK Cianjur Hanya Hitungan Jari
- Bupati : Rotasi Mutasi Pejabat Cianjur Nol Rupiah
- Terlilit Hutang Bank Emok, IRT di Cikalongkulon Gantung diri
- Upacara Peringatan HJC ke 346 Berlangsung Khidmat
- Bukan Pengedar, Anak Camat Cidaun yang Ditangkap Satnarkoba Ternyata Seorang..