Bantuan Dana Huntara 1 Juta Per KK Ditunda

Foto : Ilustrasi
Cianjur.Maharnews.com - Bantuan dana hunian sementara (Huntara) Rp 1 Juta per kepala keluarga (KK) untuk korban bencana gempa bumi katagori rumah rusak berat ditunda Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur.
Diketahui total anggaran dana bantuan huntara yang bersumber dari anggaran dana donasi gempa dengan jumlah total Rp14.6 miliar.
Juru Bicara (Jubir) Penanganan Bencana Pemda Cianjur Budhi Rahayu Toyib membenarkan penundaan bantuan dana tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat dengan BNPB, bantuan hunian sementara sebesar Rp1 juta ditunda,” kata Budhi Rahayu Toyib kepada Wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Alasan penundaan bantuan dana itu lantaran di khawatirkan terjadi tumpang tindih dengan program bantuan lainya.
Bahkan pihaknya saat ini sedang melakukan rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan intansi terkait, agar bantuannya tepat sasaran.
"Jangan sampai ada masalah kedepan ketika bantuan tersebut disalurkan, kita akan kordinasi lagi," tandasnya.
Lebih lanjut Budhi mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus untuk merealisasikan bantuan senilai Rp 500 ribu dari BNPB sebagai uang pengganti sewa hunian warga terdampak gempa.
"Tapi harus diingat, bantuan dari BNPB ini hanya untuk korban terdampak rusak berat saja," tandasnya.
Budhi menjelaskan bantuan senilai Rp 500 ribu tersebut akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi yang telah masuk dalam SK Bupati tentang data rumah rusak.
"Jadi bantuan itu baru akan diberikan yang telah masuk dalam SK Bupati di keluarkan dua tahap, dan tercatat ada sekitar 4 ribu data rumah rusak berat. Sedangkan sisanya akan disalurkan pada tahap ketiga," jelasnya. (nn)
- Pinjaman Daerah Pemkab Cianjur Rp150 M Dievaluasi
- Website LPSE Kab Cianjur Bisa Diakses Lagi, Sekdis : Ada Perbaikan
- Hari Jadi PDI Perjuangan ke 50, Kang Azis Launching Mobil Rakyat
- Persiapan Pemilu 2024, KIPP Jabar Gelar Konsolidasi
- Lantunan Ayat Suci Al Qur'an Iringi Aksi Demo 11 Januari
- "Gempa" 11 Januari di Sekitar Kantor Bupati Cianjur
- Jalang Unras 11 Januari, 234 SC Lakukan Kerja Bakti