Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Diam diam Kejari Usut Dugaan Korupsi Pemkab Cianjur, Pejabat Akui Sudah Diklarifikasi

Diam diam Kejari Usut Dugaan Korupsi Pemkab Cianjur, Pejabat Akui Sudah Diklarifikasi

Foto : Ilustrasi Mahar


CIANJUR.Maharnews com-Sebuah operasi senyap dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. 

Menurut sumber Maharnews, sampai saat ini jajaran penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Cianjur sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Bahkan beberapa petinggi di Dishub Cianjur sudah dipanggil penyidik untuk di klarifikasi terkait kasus tersebut. 

Memastikan informasi tersebut Maharnews mengkonfirmasi Kepala Dishub Cianjur Teddy Artiawan. 

Orang nomor satu di Dishub Cianjur itu mengaku sama sekali belum pernah mendapat panggilan dari pihak Kejari kaitan kasus dugaan korupsi proyek PJU. 

"Belum pernah saya mah Kang. Lagi pula proyek PJU itu kan diluncurkannya sebelum saya menjabat disini,"ujarnya saat dihubungi Maharnews, Rabu 11 Juni 2025. 

Sebuah titik terang yang mengarah pada kebenaran atas informasi yang didapat, terungkap pada saat Maharnews mengkonfirmasi pejabat Cianjur yang sebelumnya bertugas di Dishub pada saat proyek di luncurkan. 

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Cianjur, Joni saat dikonfirmasi tak menampik pernah di klarifikasi oleh penyidik Kejari. 

"Iya pernah sekali di klarifikasi sama penyidik Pidsus Kang,"ujarnya saat dihubungi Maharnews.com.

Saat ditanya apakah terkait proyek PJU TA 2023 senilai Rp 40 miliar? 

"Betul soal proyek PJU,"jawab Joni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas di Dishub Cianjur. 

Sebagai informasi, Tahun Angaran 2023 Pemkab Cianjur melalui Dishub Cianjur meluncurkan Mega proyek PJU senilai Rp40 M yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat. 

PT KPA (Karya Putra Andalan) berhasil memenangkan proyek yang dilelang menggunakan sistem E purchasing. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE