DPRD Soroti Masih Maraknya Kasus Pelecehan Menimpa Anak Pelajar

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Rian Purwa Wiwitan
CIANJUR.maharnews.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur menyoroti maraknya kejadian kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi IV, Rian Purwa Wiwitan, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi fokus perhatian semua pihak, termasuk yang terjadi di wilayah kecamatan Cibeber.
"Semua pihak terutama Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur harus segera mutus mata rantai agar tidak menjadi daftar panjang terjadinya peristiwa tersebut," ujar Rian di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Rabu 3 Juni 2026.
Sebagai landasan pencegahan, Rian mengatakan, DPRD Cianjur telah mengimplementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk segera diterapkan mengingat Perda tersebut sudah disahkan Pansus DPRD.
Ia menrgaskan, jikalau Perda itu telah diterapkan. Kami wakil rakyat akan berupaya mengawasi. Karena Substansi Perda bukan hanya soal penanganan setelah kejadian.
Tapi pencegahannya ini yang harus selalu kami ingatkan dan harus disosialisasikan kepada masyarakat secara menyeluruh. Kenapa Perda ini kami dorong? Supaya dinas terkait lebih fokus,” tandasnya.
Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam Perda tersebut. Pertama, penganggaran khusus untuk sosialisasi masif. Kedua, perlindungan bagi saksi dan korban. Ketiga, sistem pelaporan yang proaktif.
Pelaporan, tegas Rian, tidak boleh pasif menunggu. Dinas terkait harus jemput bola ke lapangan. Tekanannya di situ, sosialisasi harus masif agar jangan sampai ada korban lagi.
Lebih lanjut, kader besutan Megawati Soekarnoputri berparas mirip Ridho Roma Itu mengaku bahwa dalam hal ini pihaknya rutin menggelar rapat kerja dengan dinas terkait.
Komisi D rutin menggelar rapat kerja dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Cianjur, dan selalu menekankan pencegahan harus lebih ditingkatkan daripada penanganan.
"Kalau hanya penanganan, itu ranahnya sudah penegak hukum. Yang kita soroti hari ini adalah bagaimana mencegah dan meminimalisir agar kasus serupa tidak terulang,” imbuhnya.
Pentingnya respons cepat dalam penanganan dan laporan harus bisa ditangani lebih cepat. Dengan adanya Perda, dinas atau bidang terkait harus punya pola dan respon yang lebih baik untuk menekan angka kekerasan.
Rian mendorong pika terkait penegak hukum harus cepat responsif merima laporan kasus tersebut. Karena menurutnya, kasus tersebut adalah kejahatan luar biasa.
Namun demikian, Rian percaya kepada aparat penegak hukum selalu respon dan cepat bertindak dalam penanganan perkara tersebut.
"Saya rasa aparat penegak hukum sudah melaksanakan tugas sesuai aturan. Hanya saja, proses hukum memang butuh waktu dan tidak bisa terburu-buru," tutup Rian.
Baca
- Kasus Anggota Dewan PAN Ditangani BK DPRD Cianjur
- Semangat HLP!! PP Gelar Penanaman 1000 Pohon, Anggota DPRD Cianjur Turut Terlibat
- Aspirasi Diserap, Rian Purwa Wiwitan : Masih Banyak Pelayanan Yang Meski Ditingkatkan
- Ketua DPRD Cianjur : Reses Kegiatan Wajib Anggota Dewan, Ketua BK Ada Sanksi Jika Tiada Melaksanakan
- Serap Aspirasi, Aldi Soroti Insentif Kader Yang Belum Cair
- Abah Murka!! Gelaran Karnaval MBSP di Tengah Korban Bencana Pergerakan Tanah Masih Terlantar?
- DPPKBP3A Perkuat Forum Anak Guna Cegah Aksi Negatif Generasi Muda
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home













