Sidang Korupsi Sandi Octa Cs, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli, JPU : Prof Imam Sudah Dihadirkan

CIANJUR.Maharnews.com- Sidang lanjutan kasus korupsi pengembangan Agro Edu Wisata kembali berlangsung di PN Bandung, Senin 2 Juni 2025.
Informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang yang digelar kali ini belum masuk agenda pemeriksaan para terdakwa.
"Masih beragendakan pemeriksaan saksi ahli, pak,"ujar JPU Amalia Sari kepada Maharnews, Senin 2 Juni 2025.
Pada persidangan yang digelar pada pekan lalu, salah seorang yang dianggap penting dalam kasus ini akhirnya dihadirkan juga, sosok tersebut yaitu Prof Imam.
"Minggu lalu Prof Imam sudah dihadirkan di persidangan,"kata Amalia.
Puluhan saksi dan saksi ahli telah dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi pengembangan Agro Edu Wisata dengan terdakwa, SANDI OCTA SUSILA yang dikenal merupakan petani milenial Cianjur.
Petani milenial itu menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan pemerintah untuk pengembangan Agro Edu Wisata di Kabupaten Cianjur bersama empat orang lainnya yakni DIANA NUR FATIMAH (Pejabat Pembuat Komitmen Kementan), PUTRANTO BUDI CAHYONO, DARYONO ( Tim Ahli) dan ANDI KURNIAWAN.
- Penampakan Benda Berkalimah Sakti di Kantor DLH Cianjur, Begini Reaksi Kepala Dinas
- Pemda Cianjur Berturut-turut Raih Penghargaan WTP dari BPK Jabar
- 100 Hari Bupati Cianjur Bersama Sang Mantan
- 5 Pejabat Kembali Dirotasi Tepat di Awal Bulan Haji
- Rotasi Mutasi Pejabat Cianjur, Pejabat Eselon II Ini Diprediksi Tetap Bertahan
- Daftar PKBM Terindikasi Laporkan Dapodik Fiktif
- Kang Lepi Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cianjur