CIANJUR.maharnews.com - Proses digitalisasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Cianjur dinilai dapat meningkatkan akurasi sekaligus mempersempit peluang terjadinya kecurangan. Sistem tersebut juga dinilai mampu mempercepat proses penghitungan dan menghasilkan keputusan dalam waktu yang relatif singkat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Lilis Boy, mengatakan penerapan sistem digital tentu membutuhkan operator yang memiliki kemampuan serta telah mendapatkan pelatihan. Menurutnya, keberadaan operator yang kompeten menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga proses tetap berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mungkin hasilnya lebih akurat. Tadi juga harus ada operator. Tentu operatornya itu harus ada pelatihan dan harus yang bisa dipegang. Kemungkinan untuk berbuat curang itu hanya sedikit," ujar Hj. Lilis Boy, di ruang Fraksi Demokrat, Senin (5/10/2026).
Ia menilai, salah satu keunggulan sistem digital terletak pada efisiensi waktu. Jika dalam proses konvensional penghitungan suara dapat berlangsung hingga lebih dari delapan jam, sistem digital memungkinkan hasil diperoleh dalam waktu sekitar tiga setengah jam.
"Kalau yang biasa itu kan delapan jam lebih. Kalau ini kan cuma tiga setengah jam, sudah hasilnya sudah ada," katanya.
Lebih jauh, dirinya berharap pelaksanaan Pilkades dengan sistem yang semakin modern dapat menghasilkan kepala desa yang benar-benar memiliki kapasitas dan kualitas untuk memimpin masyarakat. Nantinya, kepala desa terpilih tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi mampu menjadi pemimpin yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pihaknya juga berharap para kepala desa yang terpilih, termasuk yang mendapat dukungan dari Partai Demokrat, dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Kabupaten Cianjur serta mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.
"Mudah-mudahan ke depan apa pun caranya, saya berharap dari Partai Demokrat terpilih kepala-kepala desa yang bermutu, yang bisa membantu pemerintah di Cianjur, terutama masyarakat Kabupaten Cianjur, lebih meningkatkan taraf kehidupan mereka," tuturnya.
Menurutnya, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi kekuasaan ataupun sesuatu yang seharusnya diperoleh dengan cara membeli kursi kepemimpinan. Kepala desa, kata dia, memiliki tanggung jawab besar karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah.
"Kepala desa ini bukan satu pemimpin atau kursi yang harus dibeli. Sebetulnya itu tidak," tegasnya.
Di sisi lain, penerapan digitalisasi dalam proses pemilihan juga dinilai membawa perubahan terhadap suasana demokrasi di tingkat desa. Salah satu hal yang kemungkinan akan berkurang adalah tradisi atau nuansa "hore" saat penghitungan suara secara manual.
Dalam sistem konvensional, masyarakat biasanya merasakan ketegangan ketika surat suara dibuka satu per satu. Setiap suara yang dibacakan dapat memunculkan sorak-sorai dan menjadi bagian dari dinamika pesta demokrasi di desa.
"Yang mungkin hilang itu adalah budayanya, budaya hore-nya. Biasanya kan kalau dibuka satu kertas suara itu langsung, wah, itu mendebarkan. Itu kan sekarang mungkin sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
Meski demikian, Lis Boy menilai perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi dan upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa. Digitalisasi diharapkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberikan kepastian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades.
Dia berharap penerapan teknologi dalam Pilkades Kabupaten Cianjur dapat menjadi langkah menuju penyelenggaraan pemilihan yang lebih efektif, transparan, akurat, dan mampu menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.
"Mudah-mudahan memang ini adalah langkah yang terbaik untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Cianjur, sehingga dengan adanya digitalisasi akan lebih bermanfaat," pungkasnya.