Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dirundung Kasus, Dinas Kesehatan Cianjur Sedang Tidak Sehat

Dirundung Kasus, Dinas Kesehatan Cianjur Sedang Tidak Sehat

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi


CIANJUR.Maharnews.com- Dinas Kesehatan Cianjur tengah menjadi sorotan, menyusul mencuatnya sejumlah kasus di dinas yang kini dipimpin sosok dr Irvan Nur Fauzi. 

Informasi yang dihimpun Maharnews, sedikitnya ada tiga kasus yang mencuat di triwulan pertama tahun 2022. 

Pertama, kasus dugaan korupsi dalam proses penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019.

Tak tanggung tangung dalam kasus ini nilai pelapor menyebut nilainya hingga ratusan miliar. 

Kedua, kasus dugaan pencabulan siswi PKL yang dilakukan oknum kepala puskesmas di wilayah Cianjur Utara. 

Ketiga, kasus dugaan penggelapan dana kapitasi melibatkan oknum bendahara puskemas. 

Terkait soal kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kepala puskemas, Kadinkes Cianjur, dr Irvan saat dikonfimasi mengatakan, telah ada perjanjian dari kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan proses hukum. Alhasil tidak ada inkrah dari sudut pandang hukum. 

"Tetapi dari sisi etika, kita telah memberikan sanksi sesuai dengan disiplin pegawai. Selain itu, kita sudah laporkan ke inspektorat dan diberikan teguran tertulis," ungkapnya saat diwawancarai di halaman parkir pendopo, Kamis (24/3/2022). 

Ditanya mengapa hukumannya dinilai ringan, Irvan menyebut karena tidak ada inkrah dari sudut hukum. Tetapi secara etika harus ditindak karena beberapa pertimbangan. 

"Beberapa hal kami nilai tidak sesuai dengan disiplin pegawai, sehingga diberikan hukuman, namun bila diulang kembali, karena masalah disiplin sifatnya komulatif dan tidak bisa dihapus, hukumannya pasti lebih berat lagi," sebutnya. 

Sementara itu terkait kasus dugaan penggelapan dana kapitasi, Irvan mengungkapkan informasi yang diterima olehnya terjadi penarikan uang jasa karyawan oleh bendahara yang ditugasi mengurus itu. 

"Hanya info yang kita dapat penarikan itu tidak atas persetujuan kepala puskesmas. Soal kasus ini sudah di laporkan ke Inspektorat tapi disaat bersamaan ada laporan juga ke pihak aparat kepolisian Polres Cianjur,"ungkapnya. 

Menyikapi kasus ini pihaknya menunggu perkembangan penanganan kasus ini, baik oleh Irda maupun kepolisian 

"Kita menunggu perkembangannya. Tentunya kita akan kooperatif, kalau memang dibutuhkan, penangananya seperti apa, akan kita sesuaikan,"kata Irvan. 

Disingung soal nilai uang yang diduga digelapkan, Irvan mengatakan berdasarkan info yang diterima olehnya itu berkisar antara 100 hingga 125 juta. 

"Tapi info terakhir yang kita dapat itu dibawah 100 juta,"imbuhnya. 

Irvan mengungkapkan, berdasarkan pengecekan SOP puskesmas ternyata pengambilan uang tersebut dilakukan melalui cek. 

"Informasi pada saat tandatangan cek memang sesuai dengan kebutuhan. Tapi nanti itu akan terungkap hasil penanganan kasus ini,"pungkasnya. (Nuk/Wan) 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE