Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Polemik Kios Cibeber Uji Keadilan Pembangunan Desa

Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih picu ketegangan di Cianjur. Pedagang tuntut relokasi dan kompensasi jelas, Musdes jadi penentu.

Polemik Kios Cibeber Uji Keadilan Pembangunan Desa

Foto : Cari solusi di tengah kekhawatiran pedagang Alun-alun Cibeber


CIANJUR.maharnews.com - Polemik penataan kios di kawasan Alun-Alun Cibeber, Desa Cihaur, Kabupaten Cianjur, memasuki fase krusial. Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) picu ketegangan, setelah puluhan pedagang lama menghadapi ancaman pengosongan tanpa kepastian relokasi maupun kompensasi.

Audiensi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perwakilan pedagang telah digelar dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kecamatan, Pemdes, perwakilan pedagang dan kuasa hukum, pada Rabu 1 April 2026.

Kendati demikian, solusi konkret belum sepenuhnya terumuskan. Forum Musyawarah Desa disepakati sebagai ruang pengambilan keputusan, di tengah meningkatnya kekhawatiran akan potensi konflik sosial dan langkah hukum dari pihak terdampak.

Koordinator pedagang, Nanang Suryana, mengungkapkan bahwa mereka telah menempati kios di kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak era 1970-an. 

"Kios-kios tersebut dibangun secara mandiri dan menjadi tumpuan utama penghidupan keluarga. Jangan Hilangkan Sumber Hidup Kami” ujarnya.

Nanang, menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak menolak program pemerintah, namun meminta keadilan dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak menolak pembangunan koperasi. Tapi jangan sampai pembangunan itu justru menghilangkan sumber hidup kami. Kami butuh kejelasan, kami akan ke mana, dan bagaimana nasib kami ke depan,” bebernya.

Selain itu, para pedagang juga menyoroti penerbitan Surat Peringatan (SP1 dan SP2) yang dinilai berjalan tanpa kejelasan solusi, sehingga memperbesar ketidakpastian.

Kuasa Hukum pedagang, Rudwan Marsel, menegaskan hal tersebut berpotensi jadi sengketa administrasi menilai proses yang berjalan perlu dikaji secara hati-hati dari aspek hukum administrasi.

“Jika kebijakan dijalankan tanpa kejelasan relokasi dan kompensasi, ini berpotensi menjadi sengketa hukum. Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk perintah, tetapi juga harus hadir dengan solusi,” tandasnya.

Ridwan juga membuka kemungkinan langkah hukum apabila proses penyelesaian tidak berjalan secara adil dan transparan.

Sementara Kepala Desa Cihaur Iksan Kami, menegaskan bahwa program harus jalan, solusi dicari. Pembangunan KDMP merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan.

Ia mengakui keterbatasan anggaran desa menjadi tantangan dalam menyediakan solusi bagi pedagang terdampak.

“Kami berada dalam posisi yang tidak mudah. Program harus berjalan, tapi kami juga memahami kondisi masyarakat. Karena itu, Musdes menjadi jalan untuk mencari solusi bersama,” katanya.

Dilain pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Kabag Perekonomian, Firman, menegaskan penyelesaian akan ditempuh melalui mekanisme musyawarah.

“Kami mendorong semua pihak menyelesaikan persoalan ini melalui Musdes. Pemerintah daerah akan memantau dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip keadilan,” katanya.

Musdes Disorot, Publik Tunggu Transparansi

Musyawarah Desa kini menjadi titik penentu. Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar forum tersebut tidak sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar menghadirkan partisipasi masyarakat secara utuh.

Kasus ini dinilai mencerminkan tantangan klasik pembangunan desa: menyeimbangkan percepatan program dengan perlindungan terhadap pelaku ekonomi kecil.

Ujian Nyata Pembangunan Desa

Polemik Alun-Alun Cibeber kini melampaui isu penataan kios. Ia menjadi cermin bagaimana kebijakan publik diuji dalam praktik—apakah mampu menghadirkan keadilan, atau justru melahirkan ketimpangan baru.

Jika tidak dikelola dengan baik, konflik ini berpotensi meluas. Sebaliknya, jika diselesaikan secara adil dan partisipatif, ia dapat menjadi contoh tata kelola pembangunan desa yang inklusif.

Untuk saat ini, semua mata tertuju pada Musdes—forum yang akan menentukan apakah pembangunan di Cibeber berjalan dengan keadilan, atau meninggalkan persoalan sosial yang berkepanjangan. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE