Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Soal Sengketa Villa Bougenville II, Dinas Perizinan Minta Pengembang Untuk Mengajukan Penyerahan

Soal Sengketa Villa Bougenville II, Dinas Perizinan Minta Pengembang Untuk Mengajukan Penyerahan

Foto : Kegiatan Audiensi perkara fasos/fasus Villa Bougenville II


CIANJUR.maharnews.com.com - Konflik sengketa fasiltas sosial (fasos) dan fasiltas umum (fasum) kawasan Villa Bougenville II, Cipanas, tak menemukan titik teraang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perusahan harus mengajukan permohonan untuk penyerahan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur.

Hal tersebut ditegaskan Kepala DPMPTSP Cianjur, Superi Faizal, usai mengikuti Audiensi di kantor Wakil Rakyat Cianjur pada Rabu 8 Juli 2026.

Ia mengatakan bahwa sesuai substansi, sebetulnya mudah. Subtansinya pengembang harus mengajukan permohonan untuk penyerahan kasus fasum langsung ke pemerintahan daerah.

Untuk proses penyerahan, kata Superi, itu sampai ke terbitnya surat perintah serah-terima dari mulai nanti beberapa persyaratan yang harus ditempuh dan nantikan tim verifikasinya sudah melalui keputusan bupati.

Ketuanya sekda, DPD teknis, DPM, PAPEDA, kelurahan desa, kecematan, sekretariat untuk tim verifikasinya itu ada di dinas perumahan dan pemukiman. 

"Prosesnya sebagaimana untuk ini adalah penyerahan dulu dari pengembang ke pemerintah daerah, nanti pemerintah daerah yang akan menunggu siapa pengelola kasus fasum di lingkungan tersebut," tandasnya.

Ssmentara DPRD Cianjur pihaknya akan fokus untuk menyukseskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah.

"Kami meminta pemerintah daerah untuk segera menyukseskan dengan baik, baik secara aturan maupun secara masalah sosialnya," ujar Ketua Komisi 3 Igun Hendra Gunawan kepada wartawan.

Igun berharap persoalan tersebut jangan sampai kembali bergejolak. Karena menurutnya para pendapat dan informasi tadi bahwa ini sudah terjadi pertikaian yang saling bacok terkait sengketa ini. 

"Kami memberi waktu kepada pemerintah daerah terkiat dengan ini itu satu bulan sudah diselesaikan," pungkasnya.





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE