Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dugaan Korupsi DD Bunisari, Masih Dalam Proses Riksus Inspektorat

Dugaan Korupsi DD Bunisari, Masih Dalam Proses Riksus Inspektorat

Foto : Ilustrasi (Net)


CIANJUR. Maharnews.com - Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Bunisari tahap III tahun anggaran 2019, yang di laporkan Camat Warungkondang terhadap dinas terkait beberapa waktu yang lalu, masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat Daerah (Irda).

Dugaan korupsi yang dilakukan mantan kepala Desa Bunisari, meliputi pembangunan fisik TPT Kampung Cicariang Hilir RW. 03 sebesar Rp. 106. 357. 400, Pembelian satu unit kendaraan roda empat mobil operasipnal pengangkut sampah sebesar Rp. 139. 375. 000.

Dikatakan sekretaris Irda Asep Suhara, terkait laporan DD Bunisari tahap III yang di sampaikan Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), laporan sudah diterima dan tengah diproses.

"Laporan soal DD Bunisari tahap III sudah diterima sekarang lagi diproses. Tapi kita masih melakukan pemeriksaan DD Tahap I dan tahap II dulu secara reguler, mudah mudahan akhir maret selesai," Ujar Asep kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Selasa (3/3/2020).

Sementara ketua BPD mewakili aspirasi masyarakat Desa Bunisari berharap kepada inspektora daerah (Irda) untuk segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

"Harus segera menindaklanjuti laporan temuan penyalahgunaan dana DD dan ADD yang dilakukan mantan kades bunisari. 

Karena sampai hari ini, semenjak kita melaporkan dugaan korupsi tersebut, hingga kini masih belum ada tindakan apapun. Hanya baru dari Dinas DPMPD saja.

Untuk itu mohon kepada Bupati melalui kepala inspektorat daerah cianjur untuk segera memberikan keterangan dan tindakan sesuai peraturan yg berlaku karena kami pihak BPD dituntut dan di pertanyakan oleh masyarakat mengenai kejelasan permasalahan ini,"Tukasnya. (NN).




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE