Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

"Kopi Panas" Penertiban Starbuck, Bupati Kesal Satpol PP Terancam Disanksi

"Kopi Panas" Penertiban Starbuck, Bupati Kesal Satpol PP Terancam Disanksi

Foto : Bupati Cianjur Herman Suherman saat dikonfirmasi awak media terkait penertiban gerai kopi Starbuck, Rabu (16/11/2022)


CIANJUR.Maharnews.com- Penertiban gerai kopi Starbuck di bilangan Jalan Bypass Cianjur berbuntut panjang. 

Pasalnya, tindakan penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP bersama Komisi A DPRD Cianjur itu ternyata membuat kesal Bupati Cianjur Herman Suherman. 

Hal tersebut diketahui saat awak media meminta tanggapan orang nomor satu di Cianjur itu terkait penrtiban gerai kopi Starbuck yang nota bene dilounching olehnya beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan kalau kejadian kemarin sebenarnya hanya miss komunikasi. 

"Miss komunikasi itu, ga ada sudah selesai ko. Hanya Miss komunikasi saja. Kemarin saya sudah nanya ini bagaimana, katanya Miss komunikasi,"ujarnya saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna DPRD Cianjur, Rabu (17/11/2022) malam. 

Bupati menyesalkan tindakan anak buahnya tersebut yang dinilainya main geradak geruduk. 

"Seharusnya cek and ricek yang jelas, jangan sampai geradak geruduk nanya begitu, kan harus jelas dulu,"kata Bupati dengan nada ketus. 

Bupati mengaku kalau tindakan petugas Satpol PP yang geradak geruduk itu sama sekali tidak ada perintah darinya. 

"Iya geradak geruduk, tidak ada ijin dari saya itu,"imbuhnya. 

Saat ditanya tindakannya terhadap satpol pp seperti apa karena geradak geruduk begitu, ada sanksi ga? 

"Ya ditegur ada sanksi, geruduk begitu ada sanksi. Inspektorat saya turunkan,"pungkasnya. 

Sementara itu salah seorang pemerhati pariwisata menilai penertiban gerai kopi Starbuck bakal menimbulkan pertanyaan banyak orang.

"Saya melihat persoalan ini bisa menjadi polemik, akan menjadi pertanyaan banyak orang. Karena disatu sisi terlihat tidak ada koordinasi antar instansi. Dan nampaknya tidak ada yang mengamankan bapak Bupati sebagai Pimpinan daerah tertinggi,"ujar salah seorang pemerhati pariwisata Cianjur yang enggan disebutkan namanya. 

Menurutnya, hal lainnya juga nampak seperti tidak ada kepastian berusaha di Cianjur, karena bukan tidak mungkin efeknya berimbas pada iklim investasi di kabupaten Cianjur. 

"Starbuck itu kan sudah diresmikan oleh Pak Bupati karena sudah ada prosesi gunting pita, tapi kemudian setelah beberapa hari dibuka, tempat usaha itu harus disegel atau dalam pengawasan. Tentu ini bisa memberi Citra negatif dan dapat berakibat buruk pada tempat usahanya. Apalagi untuk brand international seperti Starbuck. Jika hal tersebut terjadi apakah tidak akan menimbulkan keraguan untuk berinvestasi di Kabupaten Cianjur ?,"bebernya. 

Ia berharap sebaiknya segera ada investigasi bagaimana sebuah tempat usaha bisa dibuka diresmikan oleh Bupati tapi proses dan prosedur perijinannya belum tuntas.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE