Kasus Narkoba Masih Unggul di Cianjur

Foto : Pemusnahan dilakukan di lapangan bulutangkis belakang kantor kejari Cianjur.
Cianjur.Maharnews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, Kamis (20/10/2022).
Pemusnahan dilakukan di lapangan bulutangkis belakang kantor kejari Cianjur.
Kepala Kejari Cianjur Yudi Prihastoro melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hendra Prayoga mengatakan.
Pemusnahan barbuk berupa barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht ini merupakan kegiatan rutin Kejari Cianjur.
"Pemusnahan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejari Cianjur," ujarnya.
Hendra mengungkapkan jumlah barang bukti perkara tindak pidana umum priode Januari sampai dengan Agustus 2022.
Ganja sebanyak 445,56 gram, sabu 439,11 gram dan jenis obat-obatan terlarang dengan total 52.999," ungkapnya.
Untuk barang bukti lainnya lanjut Hendra, botol minuman keras dan alat hisap, pakaian sebanyak 320 potong, senjata tajam 23 bilah dan perusak kontak motor 74 buah.
"Sementara saat ini pemusnahan bukti-bukti dari 110 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika serta kejahatan lainnya dengan cara dibakar," pungkasnya.
- Ngaku Pertamakali, Kajari Cianjur Ketahuan Sedang Asik...
- Geger Cianjur, Penampakan Asmin Sucipta di Statsion Kereta Api
- Orasi Kebangsaan di Pentas Monolog, Ganjar Gugah Nasionalisme Generasi Muda
- Banjir Dukungan, Baliho Anies Baswedan di Cianjur dirusak
- Bupati Cianjur Minta Sekolah Swasta Jadi Kontribusi Besar Naikan IPM
- Soal Penyertaan Modal BUMD Cianjur, Ini Kata Kabag Cicih
- Puncak HSN 2022 Kota Cianjur Lautan Santri