Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua

Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua

Foto : Ketua Komisi D DPRD Cianjur Rian Purwa Wiwitan


Cianjur.maharnews - Peristiwa maut seorang buruh bangunan PT  Lianhua Leather Industry, menyita perhatian khusus dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang buruh bangunan PT Lianhua.

"Saya sangat prihatin atas insiden maut tersebut," ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.

Selain menyampaikan keprihatinan mendalam, politisi muda PDI Perjuangan berparas mirip Ridho Roma itu menyoroti standar SOP K3 PT Lianhua. 

Ia menduga bahwa kecelakaan maut itu terjadi, diduga akibat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja khususnya dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

"Ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, karena berpotensi melanggar hukum juga mencederai hak dasar pekerja dalam kondisi aman dan manusiawi," ujarnya.

Atas hal itu, Rian Purwa Wiwitan mendesak Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan tindakan tegas.

"Kami mendesak Disnakertrans Cianjur untuk melakukan audit menyeluruh, SOP K3 PT Lianhua Leather Industry di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur," tandasnya.





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE