Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua

Foto : Ketua Komisi D DPRD Cianjur Rian Purwa Wiwitan
Cianjur.maharnews - Peristiwa maut seorang buruh bangunan PT Lianhua Leather Industry, menyita perhatian khusus dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.
Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang buruh bangunan PT Lianhua.
"Saya sangat prihatin atas insiden maut tersebut," ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.
Selain menyampaikan keprihatinan mendalam, politisi muda PDI Perjuangan berparas mirip Ridho Roma itu menyoroti standar SOP K3 PT Lianhua.
Ia menduga bahwa kecelakaan maut itu terjadi, diduga akibat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja khususnya dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
"Ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, karena berpotensi melanggar hukum juga mencederai hak dasar pekerja dalam kondisi aman dan manusiawi," ujarnya.
Atas hal itu, Rian Purwa Wiwitan mendesak Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan tindakan tegas.
"Kami mendesak Disnakertrans Cianjur untuk melakukan audit menyeluruh, SOP K3 PT Lianhua Leather Industry di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur," tandasnya.
- PT LLI Telan Korban, 1 Orang Kuli Bangunan Tewas Mengenaskan
- Tender Proyek SPAM Diulang, Gagal SPAM atau Tak Sepaham?
- Diam diam Kejari Usut Dugaan Korupsi Pemkab Cianjur, Pejabat Akui Sudah Diklarifikasi
- Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Dukung Langkah Tegas Presiden RI Cabut IUP Nikel
- IUP Nikel Dicabut, Ganjar : Presiden Prabowo Selalu Berpihak Kepada Rakyat
- Hari Ke 4 Idul Adha, Kejari Cianjur Sembelih 4 Ekor Hewan Kurban
- Taati Ajaran Islam, DPC Gerindra Cianjur Sembelih 2 Ekor Hewan Kurban