Waduh! Starbucks di Sidak Komisi A

Foto : Komisi A DPRD Cianjur bersama Satpol PP dan Dinas Perizinan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke gerai Starbucks
Cianjur.Maharnews.com - Komisi A DPRD Cianjur bersama Satpol PP dan Dinas Perizinan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke gerai Starbucks di Jalan Dr. Muwardi, Senin, (14/11/2022).
Kuat dugaan, sidak dilakukan menyusul adanya temuan alih fungsi bangunan dan beberapa ijin yang belum dipenuhi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur M. Isnaeni mengatakan, sidak yang dilakukan mendapati temuan berupa ijin alih fungsi bangunan yang saat ini termasuk kaffee itu.
"Jadi bangunan seharusnya kafe malah ijinnya toko," katanya.
Selain itu, pihaknya pun menemukan starbucks belum memiliki ijin Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Isnaeni menambahkan, juga belum dipenuhinya kajian lalulintas dari pihak starbucks.
"Coba bayangkan bagaimana jika pengunjung sedang diatas kemudian roboh kan itu berbahaya. Kemudian itu ijin amdal lalin belum ada, itu memakai marka jalan,"ujarnya.
Sementara pihak starbucks melalui Store manager Tio mengatakan, mengenai ijin yang dianggap belum memenuhi bukan merupakan kewenangannya.
"Kalau itu saya tidak tau, terkait ijin ada bagiannya," tandasnya. (nn)
- Kasus Penipuan Bidan PTT Naik ke Penyidikan, Pejabat Dinkes Jadi Tersangka?
- Intip Harta Kekayaan 7 Legislator Cantik Cianjur, Ada yang Tembus 16 Miliar Lohh!
- Sempat Minus Gegara Hutang, Setahun Kemudian Simpanan Pa Dewan Jadi Plus
- 18 Unit Rumah Warga Diterjang Angin Puting Beliung
- Bupati Cianjur Berikan Pembinaan Khusus Kepada 603 Kepsek SD
- Dibalik Pengunduran Diri Fanpan Sebagai Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Kades Sukajaya
- Pengacara Korban Penganiayaan Kades Sukajaya Mengundurkan Diri!, Ini Petikan Suratnya