KPK Ngabret di Kasus IRM, Ditunggu TMS Eh Malah ABs yang Duluan

KPK Ngabret di Kasus IRM, Ditunggu TMS Eh Malah ABs yang Duluan

Foto : Istimewa.


CIANJUR. Maharnews.com - Soal urusan membuat kejutan bisa dibilang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini paling jagonya. Sepak terjangnya yang kerap berhasil menangkap tangan  para pejabat "nakal" menjadi buktinya.

Lembaga anti ruswah itu juga rupanya piawai memberi kejutan kepada publik saat melakukan pemanggilan saksi untuk tersangka yang sedang disidik kasusnya. 

Seperti pada kasus Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar. Tak disangka sangka, Senin (1/4/2019) KPK melakukan pemanggilan terhadap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Ade Barkah Surachman. 

Dilansir detiknews.com, politisi senior asal Cianjur yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Provinsi Jabar itu dipanggil KPK sebagai saksi IRM yang tersandung kasus pemerasan

Selain Ade, KPK juga memanggil Sekretaris Bupati Cianjur, Deny Nugraha, serta sopir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Dadang Danul Huda. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk Irvan.

Pemangilan AB oleh KPK sontak membuat publik Cianjur terhenyak. Pasalnya sedari awal, beberapa kalangan memprediksi kalau KPK bakal memanggil mantan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh (TMS) sebagai saksi IRM yang notabene adalah putranya sendiri.

Tapi entah kenapa, tim penyidik justru malah memanggil AB yang secara kasat mata sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang saat ini tengah dihadapi IRM.

Kesaksian AB memunculkan segudang pertanyaan. Apakah pernyataan politisi senior itu di depan penyidik bakal meringankan IRM atau sebaliknya? Atau tidak menutup kemungkinan juga malah akan membuka ruang kasus baru untuk disidik KPK. Tentunya, hanya waktu dan KPK lah yang akan menjawab semua pertanyaan itu.

Tak dipungkiri, perkembangan kasus IRM memang paling dinantikan publik Cianjur. Apalagi penuntasan kasusnya oleh KPK terbilang alot, sehingga semakin membuat penasaran  bagaimana akhir kisah putra lelaki si mata wayang TMS itu nantinya. 

Apakah IRM akan bebas meski dalam mimpi atau benar benar bebas setelah menjalani hukuman? Kita tunggu saja kejutan apa lagi yang bakal dibuat KPK di kemudian hari. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE