KPM Sebut Sembako Yang Diterima Tidak Layak, Dewan Harus Diusut Tuntas

Foto : Keluarga Penerima Manfaat BPNT Kabupaten Cianjur saat memperlihatkan barang bantuan
CIANJUR. Maharnews.com - Menyusul banyaknya informasi keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluhkan kualitas barang Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima dinilai mereka jauh dari standar dan tidak layak makan.
Seperti dikatakan salah satu anggota KPM di wilayah Kabupaten Cianjur, dia mengaku barang yang diterima dari bantuan program BPNT kualitasnya tidak layak makan.
"Keadaan beras bubuk dan ada kuning-kuningnya, daging sapi sudah terlihat ada kebiru-biruan, Tempe juga sama, buah Apel kecil-kecil dan kentang sudah banyak yang busuk, jadi menurut kami penerima manfaat tidak layak makan. Harusnya ini dibuang aja ke tong sampah," ungkap KPM yang namanya tidak mau disebutkan.
Selain kualitas barang tersebut, KPM juga mensoal harga, bahwa sembako yang diterimanya dinilai dari harga, kurang dari 200.000
Menurutnya, "Beras paling ada 8 Kg kurang lebih, Daging sapi kurang dari setengah kilo, Tempe kecil 2500, Ini juga kentang busuk tidak ada nilai harganya, Apel kecil, sementara uangnya 200.000, tapi barangnya kaya gini," Beber dia.
Menanggapi hal itu, ketua fraksi partai Gerindra DPRD Cianjur, Prastyo Harsanto mengatakan banyaknya KPM yang menerima barang bantuan BPNT tidak berkualitas, akibat adanya E-warung musiman yang sengaja dibuka di hari-hari tertentu.
"Dinas Sosial (Dinsos) selaku liding sektor harus segera melakukan evaluasi dan monitoring setiap Agen E-warung. Karena hal itu diduga terjadi akibat adanya E-warung musiman yang bukanya di hari-hari tertentu, bahkan ada yang satu bulan.
Ini harus dievaluasi, Kerena mengacu pada pedoman umumnya E-warung itu harus yang buka tiap hari. Tapi pada faktanya dilapangan masih ditemukan warung-warung yang bukannya satu bulan sekali.
"Nah itu harus dibenahi, Karena kalau saya perhatikan keberadaan E-warung ini ada desa juga yang bermain disitu," Ungkap dia Minggu (12/4/2020).
Kader partai besutan Prabowo Subianto itu juga menegaskan, Dinsos harus bisa memonitoring dan mengevaluasi kegiatan tersebut. Jadi kalau masih ada KPM yang menerima barang seperti itu, dan agennya tidak mengganti, maka seharusnya dinas sosial untuk mengevaluasi E-warung tersebut.
"Kalau hal itu masih terjadi, berarti ada apa-apa nya. Kalau memang ini kejadiannya sudah masif ini harus diusut tuntas," Tandas Prastyo Harsanto.
- MUI Cianjur, Himbau Warga Untuk Tidak Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19
- Polres Cianjur Serahkan Bantuan Sembako, Bagi Warga Terdampak Covid-19 Melalui Lembaga MUI
- Lawan Virusnya Cegah Korupsinya, Dewan Awasi Anggaran Covid-19
- Nasib Sebatang Kara yang Tinggal di Gubuk Derita Ditengah Mewabahnya Corona
- Dewan : Minta Anggaran CNL, Dialihkan Untuk Membantu Warga Terdampak Covid-19
- Ketua PWI Cianjur, Wartawan Dihimbau Work From Home dan Tidak Membuat Kepanikan
- Dirut PDAM Cianjur Buat Kecewa DPRD Provinsi Jabar, Sadar: Air Harus Tetap Mengalir