Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Lembaga KPK Desak Kejari Cianjur, Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Lembaga KPK Desak Kejari Cianjur, Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Foto : Pudin Ariwibowo Ketua lembaga komunitas pengawasan korupsi (KPK)


Lembaga KPK Desak Kejari Cianjur, Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

CIANJUR- MaharNews.com- Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), mendesak Kejaksaan Negri Cianjur, untuk segera melakukan tindakan atas kasus dugan korupsi dana desa (DD) yang telah di adukan pihaknya beberapa bulan yang lalu.

Pudin Ariwibowo Ketua Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Dpc Kabupaten Cianjur kepada maharnews.com, Kamis 4/4/2019 menegaskan, kemarin kita telah mendatangi Kejari untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) yang telah kita laporkan ke lembaga hukum tersebut.

Kita sebagai lembaga komunitas pengawas korupsi (KPK) yang aktif dalam pengawasan tindak pidana korupsi, di samping membantu kinerja pihak lembaga hukum, namun sangat di sesalkan pihak lembaga terkait seolah kurang respon atas kedatangan kami.

"Lima ( 5 ) Jam kami menunggu pihak lembaga hukum kejaksaan negri Cianjur, baru bisa mempersilahkan kami dan memberikan jawaban,"ujarnya.

Perlu kami jelaskan, kontrol sosial merupakan lembaga independen yang secara sukarela di samping mitra kerja pemerintah,"lanjut Pudin.

Untuk hal tersebut, kita terus mengawal program pemerintah dan mengawasi pembangunan yang di biayai oleh duit rakyat.

"Maka dari itu kita lembaga komunitas pengawasan ( KPK) mendesak lembaga penegak hukum, untuk mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) yang telah kita laporkan,"Tegasnya.

Jelas kita mendesak, karena kasus-kasus desa masih banyak yang lainnya. Saya harap kepada kasi intel dan kasi pidsus bisa mempercepat  proses penanganan dugaan korupsi yang kita adukan," Sambung Pudin.

Kejaksaan jangan sampai molor dalam menangani laporan. 

"Saya datang ke kejaksaan hanya mempertanyakan terkait berkas yang saya lampirkan tiga bulan kebelakang, apalagi hasil investigasi di lapangan lembaga kami, dugaan tindak pidana korupsi (DD) banyak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur.

Jika lampiran yang saya kirim kepada kasi intel Kejaksaan Negri Cianjur, masih belum memenuhi syarat dan ketentuannya saya minta petunjuknya,"Pungkasnya.

Sementara Kejaksaan Negri Cianjur, melalui Kasi Intel saat di konfirmasi via sambungan whatsApp pukul 14: 34 WIB, tidak memberikan jawaban.

Namun pihak kejaksaan menurut informasi, telah mengirim surat undangan terhadap ketua komunitas pengawasan korupsi (KPK) Pudin Aribowo,  yang isinya meminta untuk di dengar terkait dugaan tindak pidana dana desa (DD) dan dana alokasi ARWT tahun anggaran 2018, yang di duga dilakukan oleh perintah desa (red).

Pudin Ariwibowo di jadwalkan hadir atas surat undangan tersebut pada senin 8/4/2019. (NN).

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE