Miras Renggut Nyawa, Satpol PP Cianjur Gelar Razia

Foto : Petugas Satpol PP Cianjur unjuk hasil razia Senin 16 Juni 2025. Total 159 botol miras berbagai jenis dan 60 kemasan plastik minuman oplosan roso-roso berhasil diamankan.
CIANJUR.Maharnews.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Damkar Kabupaten Cianjur melaksanakan operasi penertiban miras dan minuman beralkohol di sejumlah lokasi.
Razia dilakukan mulai sore hingga malam hari, Senin, 16 Juni 2025. Operasi digelar di beberapa titik rawan, antara lain Pasir Hayam, Panembong, Terminal Muka, dan Jalan Lingkar Selatan.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita total 159 botol miras berbagai jenis dan 60 kemasan plastik minuman oplosan roso-roso.
Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan.
Menurutnya, langkah ini diambil setelah dilaporkan adanya warga yang meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi miras.
"Pelanggar yang tertangkap langsung menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sanksi berupa denda langsung diterapkan, dengan uang denda disetorkan ke kas daerah,"ujarnya.
Djoko Purnomo mengakui bahwa sanksi saat ini masih tergolong ringan, yaitu denda maksimal Rp500.000.
Satpol PP berencana melaporkan hasil analisis lapangan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk mengevaluasi Perda terkait miras. P
"Harapannya, sanksi dapat diperberat agar memberikan efek jera bagi pelanggar,"pungkasnya.
- Miras Renggut Nyawa, Satpol PP Cianjur Gelar Razia
- Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua
- Diam diam Kejari Usut Dugaan Korupsi Pemkab Cianjur, Pejabat Akui Sudah Diklarifikasi
- Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Dukung Langkah Tegas Presiden RI Cabut IUP Nikel
- Hari Ke 4 Idul Adha, Kejari Cianjur Sembelih 4 Ekor Hewan Kurban
- Taati Ajaran Islam, DPC Gerindra Cianjur Sembelih 2 Ekor Hewan Kurban
- Bersih-bersih "Sampah" di HLH Sedunia, Bupati Cianjur : Sejalan Amanat Presiden