Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Perataan Lahan di Pesisir Pantai Sinarlaut Tak Berijin

Perataan Lahan di Pesisir Pantai Sinarlaut Tak Berijin

Foto : Sejumlah alat berat beroperasi melakukan perataan lahan di pesisir pantai Sinarlaut, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Selasa (8/2/2022).


CIANJUR.Maharnews.com- Kegiatan perataan lahan di pesisir pantai Sinarlaut, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur dipastikan tak miliki kelengkapan perijinan. 

Informasi dihimpun, kegiatan perataan lahan  yang dilakukan PT SH sudah berlangsung lama. Rencananya diatas lahan seluas puluhan hektar Itu akan dibangun usaha tambak undang. 

Kepastian tidak adanya ijin untuk kegiatan perataan dilokasi tersebut dibenarkan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur. 

"Sampai sekarang kita belum pernah menerima permohonan ijin atas nama perusahaan tersebut,"ujar Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMTSP Kabupaten Cianjur, Superi saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2/2022). 

Superi menegaskan, kalau memang sudah berijin pengusaha tersebut harus bisa menunjukan persyaratan yang sudah ditentukan.

"Harus sudah terdaftar Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), terbit Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL),"sebutnya.

Herannya, meski tak mengantongi kelengkapan perijinan, kegiatan perataan lahan di lokasi bisa berjalan dengan lancar, seakan tak ada satupun aparat setempat yang dapat menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Pantauan Maharnews, Selasa (8/2/2022) dibawah kaki Gunung Raga Diem tampak terlihat sejumlah alat berat tengah beroperasi melakukan perataan lahan. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE