Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Polres Cianjur Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan, Komitmen Kapolres..

Polres Cianjur Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan, Komitmen Kapolres..

CIANJUR.Maharnews.com- Puluhan penjahat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cianjur berhasil diamankan aparat kepolisian resor Cianjur. 

Mereka yang diamankan diantaranya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan satu orang pelaku kejahatan kerah putih. 

Hal tersebut terungkap dari giat ekspose kinerja jajaran polres Cianjur dibawah komando pimpinan Kapolres yang baru, AKBP Aszahri. 

Pada kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus selama satu bulan terakhir. Sebanyak 12 tersangka diamankan Satuan Narkoba, salah satunya adalah wanita. 

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari mengatakan, bukti yang diamankan penyidik di antaranya ganja sebanyak 250 gram, sabu-sabu 149,95 gram, dan obat keras tertentu sekitar 8.739 butir. 

"Untuk tempat kejadian di Wilayah Hukum Polres Cianjur, yang terdapat di beberapa Kecamatan," ujar Kapolres Cianjur, saat menggelar Press Konference, di Mako Polres Cianjur, pada Selasa, 9 Mei 2023. O

Pada kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) sebanyak 6 tersangka pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet. 

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus ini berdasarkan 5 laporan polisi dengan kejadian pada Desember 2022 sampai dengan Mei 2023 dengan 5 lokasi TKP berbeda di Kecamatan Pacet, Bojongpicung, dan Cianjur Kota. 

“Kami berhasil menangkap 6 pelaku, sementara 1 pelaku lainnya masih DPO. Dari 6 pelaku tersebut merupakan 2 sindikat yang berbeda, ada yang berperan sebagai pemetik, joki, dan juga penadahnya,” ujar Aszhari saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (11/5/2023). 

Ia menjelaskan, dari 2 sindikat ini, penyidik berhasil mengamankan 21 unit kendaraan roda 2 dengan berbagai jenis dan merek, 4 buah kunci kontak asli, 7 buah kunci letter T, 2 lembar STNK, dan beberapa rumah kunci yang sudah dijebol. 

Tak hanya itu, jajaran Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus penipuan modus arisan bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar. Pada kasus ini aparat mengamankan satu orang wanita berinisial LH berstatus sebagai tersangka. 

Sementara itu terkait pemberantasan korupsi, jajaran Tipikor Polres Cianjur menangkap seorang pejabat Cianjur atas kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1, 3 miliar. 

Kapolres Cianjur Azhari Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada 2021 lalu tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan BUMDes, Desa Sukamanah yang dikelola dan dikuasai secara langsung oleh DH. 

"Pada tahun 2021 kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan BUMDes Sukamanah yang dikelola dan dikuasai secara langsung oleh Kepala Desa Sukamanah, yang bergerak dalam usaha perdagangan dan usaha pasar rakyat," ujar Azhari Kurniawan. 

Dari laporan masyarakat tersebut, kemudian polisi melakukan proses penyelidikan, observasi lapangan, permintaan keterangan hingga akhirnya melaksanakan audit investigasi oleh auditor Inspektorat Kabupaten Cianjur. 

Hasilnya, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 1,3 miliar dari pengelolaan dana BUM Desa tersebut. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE