Ayo Datang ke TPS - Rabu 27 November 2024

Sidang Pidana Pemilukada, Hari ini Hakim Bakal Ketuk Palu!!

Sidang Pidana Pemilukada, Hari ini Hakim Bakal Ketuk Palu!!

Foto : Sidang Pidana Pemilukada


Cianjur.maharnews.com - DR terdakwa kasus pidana Pemilukada, hari ini akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

informasi, sidang agenda putusan ini rencananya akan digelar pada jam 13.40 WIB.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (PN) Cianjur Prasetya mengatakan, sidang lanjutan pidana Pemilukada agenda putusan dengan terdakwa Dudi Rachmansyah digelar hari ini.

"Tapi, kita masih menunggu info dari hakim, kemungkinan jam 1 siang," kata Prasetya saat di konfirmasi melalui pesan sambungan aplikasi whatsApp, Selasa 12 November 2024.

Sebelumnya, pada agenda sidang tuntutan, terdakwa dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 188 jo 71 Ayat 1 UU No. 6 Tahun 2020.

Dudi dituntut dua bulan kurungan penjara dan diwajibkan membayar denda  6 juta rupiah. (Nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE