Surat "Sakti TPHD" Plt Bupati Cianjur

Surat "Sakti TPHD" Plt Bupati Cianjur

Foto : Ilustrasi


CIANJUR. Maharnews.com - Mengungkap soal ekspedisi surat Plt Bupati Cianjur perihal usulan petugas Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Cianjur tahun 2019, Maharnews.com beberapa waktu lalu sempat melakukan penelusuran lapangan.

Pencarian surat tidaklah mudah, ibarat bak mencari jarum di dalam tumpukan jerami. Pasalnya sejumlah instansi/bagian di Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat melakukan kroscek pada data surat masuk mendapati nihil hasilnya, alias tidak terdata.

Begitupun dengan hasil penelusuran ke Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, kendati sudah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), namun surat usulan itu tak terdata juga di layanan surat masuk.

Entah karena begitu saktinya surat buatan Plt Bupati Cianjur itu sehingga sulit terditeksi oleh para petugas? atau memang ada campur tangan lain? 

Padahal mekanisme dan prosedur surat menyurat sudah diterapkan seketat mungkin, tapi faktanya sistem yang di rancang dan telah diatur sedemikian rupa oleh para pemangku kebijakan itu tetap saja bisa kecolongan. 

Melihat faktanya seperti itu wajar jika timbul pertanyaan, sesakti itukah surat dari Plt Bupati Cianjur? atau memang sistem surat menyurat di instansi terkait sedang mengalami eror pada saat itu?

Namun, meskipun surat usulannya entah dimana parkirnya, toh faktanya tiga orang petugas TPHD Kabupaten Cianjur yang diusulkan Plt Bupati Cianjur tetap bisa berangkat terbang ke tanah suci mekah bersama ribuan jemaah haji asal Cianjur.

Ketiga orang  tersebut antaralain Sekertaris Daerah Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudhi Syufriadi dan Ketua IAD (Ikatan Adyaksa Darma Karini Kejaksaan Negeri Cianjur, Murtiningsih yang nota bene merupakan istri Kajari Cianjur. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE