Plt Bupati Cianjur Lagi di Bali, Sidang RM Tetap Digelar

Foto : Suasana ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri Cianjur, saat mantan Wakil Bupati Cianjur, Suranto memberikan keterangan saksi dengan terdakwa Ridwan Mubarok, Rabu (21/8/2019).
CIANJUR. Maharnews.com – Sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Mubarok (RM) tetap digelar meski Plt. Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman berhalangan hadir, Rabu (21/8/2019). Alhasil, hanya mantan wakil Bupati Kabupaten Cianjur, Suranto yang memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
Kuasa hukum Plt. Bupati Kabupaten Cianjur, Elis Rahayu membantah jika kliennya dianggap mangkir pada pemanggilan kedua. Plt. Bupati menghadiri undangan acara yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (AKASI) di Bali.
“Kegiatan dilaksanakan mulai dari tanggal 21 hingga 23 Agustus mendatang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Elis juga mengatakan sejumlah kegiatan rutin Plt Bupati yaitu Cianjur Ngewangun Lembur (CNL) yang dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis juga tidak ada. Ditanya posisi pastinya Herman Suherman saat sidang digelar, Elis menegaskan lagi di Bali.
“Mulai kemarin bapak (Plt. Bupati, red) berangkat ke Bali, sehingga tanggal 21 sampai 23 menghadiri acara disana,” tegasnya.
Terkait pemanggilan ketiga, apakah Plt Bupati dapat dipastikan hadir, Elis belum bisa memberikan kepastian. Menurutnya itu tergantung dari agenda Plt. Bupati.
“Tergantung nanti apakah ada jadwal dadakan atau lainnya, kami (kuasa hukum, red) akan meminta ke majelis hakim untuk di pending,” tuturnya.
Menurut Elis, seharusnya persidangan bisa berjalan praktis dan murah, ternyata sekarang malah kebalikannya. Apalagi kini Plt. Bupati harus diundang kembali menjadi saksi.
“Kehadiran awal Plt. Bupati seharusnya sudah cukup, karena pernyataannya akan sama, saya yakin akan sama. Karena disini Bapak (Plt. Bupati, red) sebagai korban pelapor,” sebutnya.
Sementara, RM yang menjadi terdakwa mengaku berterima kasih kepada Plt. Bupati atas ketidak hadirannya. Tetapi Ia memastikan akan terus berjuang untuk kebebasannya.
“Tidak ada kebencian sedikit pun dan kepada siapapun. Yang jelas kebenaran harus tetap menjadi sebuah kebenaran,” pungkasnya saat diwawancarai seusai persidangan.
Terpisah, ditanya terkait keterangannya yang sempat menjadi perdebatan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kuasa Hukum dan Majelis Hakim dalam persidangan, mantan wakil Bupati Kabupaten Cianjur, Suranto tak berkomentar banyak. Ia mengatakan keterangan itu hanya terkait pertemuan yang dialaminya.
“Kadang-kadang memori kita dalam mengingat kejadian yang dulu, ya begitu. Itu hanya cerita masalah pertemuannya, itu saja,” ucapnya.
Suranto berharap kedepan Cianjur lebih baik. Apalagi Cianjur di tahun depan akan melakukan prosesi pemilihan kepala daerah.
“Mudah-mudahan Cianjur akan lebih baik lagi ke depan dengan kepemimpinan yang baru. Duh bisa mesra ini,” harapnya. (wan/nn)
- ML "KPK Gadungan" Diputuskan Bersalah dengan Hukuman Satu Tahun Enam Bulan
- Sidang Replik Jaksa Terhadap Pledoi Penasehat Hukum IRM
- Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Oknum Kades Cieundeur Bakal Diperiksa APH
- Misteri Surat Usulan Petugas TPHD Kabupaten Cianjur ke Gubernur Jabar (2)
- Antisipasi Kesurupan Masal Susulan, Ratusan Buruh PT. DFK Kembali Dipulangkan
- Kesurupan Masal, Seluruh Buruh PT DFK Dipulangkan
- Misteri Surat Usulan Petugas TPHD Kabupaten Cianjur ke Gubernur Jabar